Polres Mamuju Bekuk 65 Pelaku Judi Sabuk Anyam

id polisi

Polres Mamuju Bekuk 65 Pelaku Judi Sabuk Anyam

Ilustrasi (antara)

Para pelaku judi sabuk ayam ini bukan hanya masyarakat lokal. Tetapi juga melibatkan pelaku dari kabupaten lain seperti Kabupaten Polewali Mandar, Majene dan Mamuju Utara.
Mamuju,  (antarasulteng.com) - Aparat Polres Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, kembali membekuk 65 orang yang diduga menjadi pelaku judi sabuk ayam  yang beroperasi di jalan Husni Thamrin, Lorong Puskesmas Binanga daerah setempat.

Puluhan aparat Polres Mamuju bersama sejumlah wartawan melakukan penggerebekan sekira pukul 13.50 Wita, Minggu (24/5), cukup mengagetkan warga yang diduga ikut terlibat dalam aksi judi sabuk ayam.

Operasi penyakit sosial ini dipimpin langsung Wakil Polres (Waka Polres) Mamuju, Kompol Andri, langsung menciduk 65 orang yang berasal dari berbagai kabupaten di Sulawesi Barat.

"Para pelaku judi sabuk ayam ini bukan hanya masyarakat lokal. Tetapi juga melibatkan pelaku dari kabupaten lain seperti Kabupaten Polewali Mandar, Majene dan Mamuju Utara. Aparat kami pun turut menyita ayam sebanyak 100 ekor, motor 30 unit, mobil 12 unit dan uang taruhan judi sekira Rp50 juta lebih," kata Kompol Andri dalam keterangan persnya di lokasi judi sabuk ayam.

Andri menuturkan, operasi yang dilakukan juga terkait judi dan Narkoba setelah dua hari sebelumnya juga telah melakukan aksi penggerebekan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) dan sejumlah wisma dan rumah kos-kosan.

"Kita kan ada tim satgas untuk melakukan aksi pemberantasan judi, narkoba. Segala bentuk penyakis sosial akan kita berantas," terang Kompol Andri.

Terkait lokasi judi yang diduga berada di rumah Kadis ESDM, Kompol Andri mengaku belum mengetahui secara pasti. Namun, ia hanya berjanji akan menindak tegas aksi berbau judi yang terjadi di wilayahnya.(skd)