KPU Sulteng: Calon Perseorangan Miliki 243.161 Dukungan

id kpu

KPU Sulteng: Calon Perseorangan Miliki 243.161 Dukungan

Ilutrasi-Komisi Pemilihan Umum (antaranews)

Nanti akan alat khusus untuk mendeteksi adanya kemungkinan dukungan ganda
Palu,  (antarasulteng.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah menyebutkan calon peserta Pilkada Gubernur Sulawesi Tengah dari jalur nonpartai politik atau perseorangan pada tahun ini harus mengantongi 243.161 dukungan atau 8,5 persen dari jumlah penduduk provinsi ini.

Ketua KPU Sulawesi Tengah (Sulteng) Sahran Raden di Palu, Senin, mengatakan sebanyak 8,5 persen penduduk itu berasal dari jumlah penduduk Sulawesi Tengah yang mencapai 2,8 juta jiwa yang tersebar di 13 kabupaten/kota.

Dia menyatakan dukungan berupa salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk calon perseorangan tersebut harus tersebar di separuh daerah yang ada di Sulawesi Tengah, atau tujuh kabupaten/kota.

 KPU sendiri akan lebih teliti mengawasi dukungan tersebut dengan cara melakukan pencocokan dan penelitian terhadap fotokopi KTP dengan nama orang yang tertera di identitas itu.

"Nanti akan alat khusus untuk mendeteksi adanya kemungkinan dukungan ganda," kata Sahran.

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah sendiri akan dilakukan pada 9 Desember 2015, atau serentak dengan delapan kabupaten/kota yang ada di provinsi ini.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tengah, Ratna Dewi Pettalolo, memperkirakan Pilkada Provinsi Sulawesi Tengah tahun ini akan diikuti lima pasangan dari jalur partai politik.

Kondisi tersebut didasari pada sebaran jumlah kursi dan partai politik di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah saat ini.

Untuk maju sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah periode 2015-2020, penyelanggara Pilkada mensyaratkan setiap pasangan harus mengantongi minimal sembilan kursi di DPRD.Saat ini ada 45 kursi dari sebelas partai politik di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, dan setiap partai politik tersebut tidak ada yang memiliki sembilan kursi di parlemen. (skd)