Bapemperda Minta Ranperda Penyertaan Modal PDAM Dikaji

id dprd

Bapemperda Minta Ranperda Penyertaan Modal PDAM Dikaji

Logo DPRD (antaranews)

Bapemperda menyetujui tiga Ranperda tersebut, tapi terkait Ranperda penambahan penyertaan modal PDAM Palu Bapemperda Kota Palu tetap meminta untuk dikaji kembali dan melakukan konsultasi
Palu, (antarasulteng.com) - Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Palu meminta agar rancangan peraturan daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal PDAM Kota Palu dikaji ulang lalu dikonsultasikan ke Kementerian terkait.

Wakil Ketua DPRD Kota Palu Erfandi di Palu, Senin, mengatakan tercatat tiga ranperda yang dinilai sangat penting dibahas pada triwulan II/2015 salah satunya penyertaan modal PDAM Kota Palu.

"Bapemperda menyetujui tiga Ranperda tersebut, tapi terkait Ranperda penambahan penyertaan modal PDAM Palu Bapemperda Kota Palu tetap meminta untuk dikaji kembali dan melakukan konsultasi," katanya

Erfandi mengatakan konsultasi tersebut penting dilakukan karena di satu sisi PDAM terkait dengan pelayanan publik sementara di sisi lain pembiayaannya akan menggunakan uang daerah.

PDAM Kota Palu yang berdiri sekitar 10 tahun tersebut saat ini masih membutuhkan modal mengingat permintaan layanan semakin tinggi. Sementara itu layanan air di Kota Palu saat ini masih dikuasai oleh PDAM Kabupaten Donggala.

Ranperda penyertaan modal ke PDAM tersebut merupakan salah satu Ranperda yang diwarnai perdebatan panjang di internal Bapemperda.

Erfandi mengatakan bahwa karena panjangnya perdebatan tersebut DPRD hanya akan membahas dua Ranperda pada Triwulan II/2015 satu di antaranya yakni Ranperda tentang Layanan Terpadu Satu Pintu.

Sebelumnya Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Palu telah sepakat membahas enam buah Ranperda serta satu kebijakan terkait laporan akhir masa jabatan Wali Kota Palu selama lima tahun menjabat. (skd)