DPRD Sulbar Sahkan Tiga Buah Ranperda

id dprd

DPRD Sulbar Sahkan Tiga Buah Ranperda

Logo DPRD (antaranews)

Karena mayoritas anggota DPRD menyatakan setuju atas pengesahan tiiga buah Ranperda ini maka saya pun harus mengetuk palu
Mamuju,  (antarasulteng.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat akhirnya mengesahkan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar, H. Hamzah Hapati Hasan.

Rapat paripurna pengesahan tiga buah Ranperda ini dihadiri dua pertiga anggota DPRD Sulbar dan hadir pula Wakil Gubernur Sulbar Ir Aladin S Mengga, Pelaksana Tugas Sekprov Sulbar, Jamil Barambangi, para pimpinan SKPD dan para pejabat eselon III lingkup Pemprov di gedung DPRD Sulbar, Rabu.

Wakil ketua DPRD Sulawesi Barat, Hamzah Hapati Hasan yang dipercaya sebagai pimpinan sidang paripurna siang itu pun langsung mengetuk palu sidangnya saat mendengar persetujuan mayoritas Anggota DPRD atas Ranperda PIP itu.

"Karena mayoritas anggota DPRD menyatakan setuju atas pengesahan tiiga buah Ranperda ini maka saya pun harus mengetuk palu," kata politisi senior Partai Golkar ini.

Tiga buah Ranperda yang disahkan pimpinan sidang ini di antaranya tentang uji mutu bahan bangunan, konstruksi bangunan, dan tata lngkungan, Ranperda Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa dan Ranperda Pinjaman Investasi Pemerintah (PIP).

Di antara tiga buah Ranperda yang dibahas maka Ranperda PIP paling menyita perhatian karena fraksi Demokrat menolak disahkannya Ranperda tersebut.

Untuk diketahui, Ranperda PIP adalah usulan yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi untuk mendapat persetujuan DPRD dalam hal melakukan pinjaman anggaran ke PIP. Dana pinjaman sebesar Rp239.691 miliar rencananya akan digunakan sebagai biaya dalam meujudkan pengembangan rumah sakit regional menjadi rumah sakit rujukan tipe B di Sulawesi Barat.

Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Syamsul Samad menyebutkan, persoalan hutang sebagai implikasi dari Ranperda PIP tersebut adalah salah satu alasan sehingga ia menolak Ranperda itu. (skd)