Legislator Nilai Kinerja Kepolisian Daerah Cenderung Membaik

id dprd

Legislator Nilai Kinerja Kepolisian Daerah Cenderung Membaik

DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (adha nadjemuddin)

Mereka betul-betul melaksanakan tugasnya dalam operasi pekat. Semoga ini dilanjutkan nanti sampai operasi ketupat
Palu,  (antarasulteng.com) - Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Tengah Sri Indraningsih Lalusu mengatakan kinerja kepolisian di daerah dari tahun ke tahun cenderung membaik sehingga perlu terus ditingkatkan lagi.

"Beberapa waktu lalu kami gelar dengar pendapat dengan Kapolda bersama seluruh jajarannya. Banyak hal yang kami pertanyakan. Hampir semua masalah yang kami tanyakan dapat ditangani dengan baik," kata Sri Lalusu di Palu, Selasa, menanggapi 69 tahun Bhayangkara 1 Juli.

Politisi dari PDIP itu mengatakan saat rapat dengar pendapat dengan jajaran Polda, Komisi I antara lain mempertanyakan sejumlah agenda kepolisian yang masih sering menjadi keluhan masyarakat seperti penanganan keamanan di Poso, penerimaan calon anggota Polri dan penanganan konflik antaretnis di sejumlah daerah.

"Penanganan teroris di Poso, misalnya, kami memberi apresiasi baik," katanya.

Demikian halnya dengan keluhan masyarakat terkait dengan kinerja kepolisian yang sudah dikenal luas dengan istilah atur damai atau 86.

"Kami di Komisi I tidak menemukan petugas di lapangan yang 86," katanya.

Sri Lalusu mengatakan sebelumnya kasus-kasus atur damai dalam sejumlah kasus kerap kali ditemukan dan dikeluhkan banyak kalangan.

"Sebelumnya ada seperti itu (atur damai), tapi beliau-beliau (pejabat Polri) berjanji ke depan tidak ada lagi," katanya.

Sri mengatakan Komisi I selaku mitra kepolisian di daerah tidak akan segan-segan menyampaikan pimpinan Polri jika ditemukan adanya atur damai dalam penanganan kasus.

Sri mengatakan Komisi I DPRD Sulawesi Tengah belum lama ini melakukan kunjungan kerja dari Palu ke Luwuk ibu kota Kabupaten Banggai. Sepanjang perjalanan kata dia, petugas di pos penjagaan serius menjalankan tugasnya.

"Mereka betul-betul melaksanakan tugasnya dalam operasi pekat. Semoga ini dilanjutkan nanti sampai operasi ketupat," katanya.

Sri mengatakan dalam usia Polri ke 69 tahun, kinerja kepolisian dalam menangani kasus hukum lebih profesional dan terus membangun sinergitas dengan penegak hukum lainnya.

"Terutama untuk keamanan sinergi dengan TNI," katanya.

Demikian halnya dengan instansi penegak hukum lainnya seperti kejaksaan, Polri diminta terus membangun sinergi yang baik dalam rangka mempercepat proses penegakan hukum yang ditangani kedua lembaga tersebut.(skd)