Palu - Baru tercatat sebanyak 70 dari 176 desa di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, yang siap mencairkan Anggaran Dana Desa (ADD) 2015, kata pejabat berwenang di daerah itu.
"Ke-70 desa itu tersebar di 15 kecamatan," kata Kepala Badan Pemberdayaan dan Pemerintah Desa Kabupaten Sigi, Nahon Sango, di Palu, Jumat.
Ia menjelaskan desa yang sudah bisa mencairkan dana tersebut semunya sudah melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.
Sejumlah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, antara lain memasukan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa), Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD).
Dia menjelaskan dana desa disalurkan pemerintah lewat rekening desa.
Untuk mencairkan dana dimaksud, kata Nahon, harus ada tanda tangan Kepala Desa dan Bendahara.
Kepala Desa tidak bisa mengambil sendiri. Begitu pula bendahara tidak bisa mencairkan sendiri.
"Jadi kepada desa dan bendahara harus sama-sama bertanda tangan, barulah dana dicairkan pihak bank," kata Nahon.
Ia juga mengingatkan agar dana dipergunakan dengan baik sesuai dengan kegiatan yang sudah disepakati bersama masyarakat.
Karena semua kegiatan yang akan dilakukan di desa merupakan hasil musyawarah antara pemerintah desa dengan masyarakat setempat.
Kabupaten Sigi pada tahun 2015 telah mendapat alokasi dana desa sebesar Rp111 miliar dialokasikan untuk 176 desa di 15 kecamatan yang ada di daerah itu.
Berita Terkait
Polda Sulteng terima dana hibah Pilkada sebesar Rp20 miliar
Jumat, 5 April 2024 18:00 Wib
Gubernur-Sulteng serahkan dana hibah pengamanan Pilkada 2024
Kamis, 4 April 2024 22:16 Wib
Pemerintah Inggris janjikan dana untuk lindungi komunitas Muslim
Selasa, 12 Maret 2024 10:11 Wib
Pemanfaatan mata air sebagai sarana rekreasi desa
Rabu, 6 Maret 2024 20:12 Wib
Anggota Komisi X DPR RI usul bentuk kementerian makan siang gratis
Rabu, 6 Maret 2024 15:03 Wib
Pemerintah usul kenaikan dana peremajaan sawit jadi Rp60 juta/hektare
Selasa, 27 Februari 2024 14:16 Wib
PUPR gelontorkan total Rp68,8 triliun bagi sarana prasarana dasar IKN
Senin, 26 Februari 2024 16:03 Wib
BPKH gelar "Risk Forum" bahas strategi mitigasi pengelolaan dana haji
Rabu, 21 Februari 2024 16:01 Wib