BNP Gorontalo Ungkap 11 Kasus Narkoba

id bnp

BNP Gorontalo Ungkap 11 Kasus Narkoba

ILustrasi (antara)

Gorontalo, (antarasulteng.com) - Badan Narkotika Provinsi (BNP) Gorontalo sejak Januari hingga Juli 2015 mengungkap 11 kasus penggunaan serta peredaran barang haram di wilayah tersebut.

Kepala BNP Gorontalo Hamdan Dumbi di Gorontalo, Jumat mengatakan saat ini wilayahnya sangat rawan dengan peredaran narkotika dan obat-obatan, meskipun BNP dan Kepolisian serta unsur terkait lainnya terus menerus mengungkap dan menangkap para pelaku.

"Kami akan berupaya agar Gorontalo tidak dijadikan salah satu wilayah sangat mudah untuk peredaran narkoba," kata Hamdan.

Dia menjelaskan, 11 kasus narkoba yang diungkap tersebut, antara lain pada 26 Februari petugas Ditnarkoba Polda Gorontalo menangkap satu orang pelaku dengan alamat Kota Gorontalo, yang sedang mengonsumsi sabu-sabu di salah satu kamar hotel.

Sementara di Bulan Maret 2015 terungkap lima kasus, untuk April satu kasus, Mei satu kasus, Juni dua kasus, baik oleh pihak BNK, BNP dan Ditnarkoba Polda bersama jajarannya.

Hamdan menjelaskan, bahwa para pelaku baik pengguna maupun pengedar sudah menyebar ke berbagai lini, baik pejabat, anggota legislatif, PNS, siswa dan mahasiswa, pengusaha, pekerja swasta, pekerja profesi, polisi, bahkan petani dan abang bentor.

"Ini sangat memprihatinkan karena sudah dapat dikatakan sejumlah oknum sudah terlibat dalam menggunakan dan pengedaran narkoba," kata Hamdan.

Hamdan menjelaskan, saat ini di Gorontalo yang banyak tertangkap hanya pengedar ataupun pemakai, tapi bandarnya belum berhasil terungkap, padahal mereka merupakan orang yang paling bertangung jawab terhadap rusaknya mental generasi penerus bangsa.

Untuk mengantipasi peredaran narkoba yang makin memprihatinkan, pihaknya meminta kepada masyarakat terutama orang tua, untuk ikut membantu dalam mencegah anak agar jangan terlibat di dalamnnya.(skd)