PDIP Sulteng: Pencalonan dr Delis Hehi Sesuai Mekanisme

id PDIP

PDIP Sulteng: Pencalonan dr Delis Hehi Sesuai Mekanisme

"Hasil survey dari Lembaga Indo Barometer,dr Delis memiliki elektabiliras tertinggi di daerah otonom baru," kata Matindas J Rumambi, Sektretaris DPD PDIP Sulteng.
Palu,(Antarasulteng.com) - Sekertaris DPD PDI Perjuangan, Sulawesi Tengah, Matindas J Rumambi menyatakan, pencalonan dr Delis Hehi sebagai calon Bupati Morowali Utara telah sesuai dengan mekanisme pendaftaran.

"Menurut saya pencalonan dr Delis sebagai calon bupati sudah sesuai prosedur pendaftaran," katanya, di Palu, Sabtu, menampik tudingan Ketua DPC Kabupaten Morowali Utara, Heymans Larope terkait SK DPP kepada Delis sebagai calon Bupati Morut dari PDI Perjuangan.

Menurut Matindas, Delis telah mengikuti proses mekanisme pendaftaran calon bupati Morowali Utara yang dihelat oleh Partai.

"Saya klarifikasi bahwa dr Delis telah mengikuti mekanisme," kata Anggota DPRD Provinsi Sulteng itu.

Matindas mengatakan, ada bukti registrasi pemasukan berkas pencalonan oleh dr Delis ke DPP PDI Perjuangan yang berkantor pusat di jalan Lenteng Agung, Jakarta.

Selanjutnya yang bersangkutan juga telah mengikuti proses `fit and proper tes` yang juga digelar di Kantor DPP PDI Perjuangan, di mana saat itu juga diikuti oleh calon gubernur dan wakil gubarnur.

"Jadi untuk keikutsertaan dr Delis dalam fit and proper tes ada bukti registrasi oleh pihak kesekretariatan DPP," ujarnya.

Matindas, lebih jauh mengatakan, Ketua DPC PDIP Morowali Utara, Heymans kurang memahami keberadaan SK DPP PDI Perjuangan No 031A Tahun 2011 tentang mekanisme penjaringan dan penyaringan Kepala Daerah.

Berdasatkan mekanisme yang telah diatur dalam SK tersebut, pendaftaran calon kepala daerah bisa dilakukan DPC, DPD dan DPP PDI Perjuangan.

"Ya bisa jadi Heyman tidak mendapat informasi bahwa dr Delis memang tidak mendaftarkan diri di tingkatan DPC, namun ia resmi mendaftar di DPP," katanya.

Jadi tahapan prosedur sudah dilakukan hingga mendapatkan SK DPP PDI Perjuangan untuk penunjukkan calon Bupati Morut bersama Wakilnya Warda Dg Mamala.

Matindas menambahkan, dalam rapat pleno DPP PDI Perjuangan beberapa waktu lalu, untuk penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Morut, dirinya turut hadir bersama Ketua DPD Sulteng Muharran Nurdin.

Dalam rapat tersebut, penetapan dr Delis didasarkan pada koalisi partai, yakni Nasdem, Harnura dan PDIP yang masing-masing mendapat dua kursi di DPRD.

Dia juga mengatakan, dari hasil survey oleh Lembaga Indo Barometer, Delis memiliki elektabilitas tertinggi di daerah otonom baru (DOB) itu.

Penetapan Delis sebagai calon bupati yang akan bertarung pada pilkada serentak yang digelar pada 9 Desember 2015 tersebut oleh DPP PDI Perjuangan juga berdasarkan hasil survey.

Selain itu, Delis juga telah menyatakan bersedia untuk bergabung di PDI Perjuangan.

Selanjutnya, kata Matindas, Delis telah diundang DPP untuk mengikuti pembekalan calon kepala daerah.

Semetara untuk calon lainnya sampai batas waktu yang ditetapkan oleh DPP tidak dapat membawa Koalisi Partai termasuk Heymans Larope (calon Wakil Bupati) dan pasangannya Idham Ibrahim (Calon Bupati).

Lebih jauh, Matindas berharap agar Heymans dan jajaran struktur Partai di DPC Morut agar patuh dan menghormati keputusan DPP terkait penunjukan Delis sebagai calon Bupati dari PDI Perjuangan.

Ia berharap, protes dan ancaman mundur dari Heyman dari Partai merupakan sikap emosional sesaat dan itu merupakan dinamika dalam berpartai.

"Saya berharap agar semua kader menghormati keputusan Partai terkait penunjukan Calon Kepala Daerah. Jika tidak mengindahkannya, tentu akan ada sanksi tegas," tandasnya. (BK03)