Palu, (antarasulteng.com) - Petrus Kali, seorang pria yang telah 22 tahun menjadi pendeta asal Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menyatakan memeluk agama Islam setelah mendapat hidayah.
Petrus Kali saat memaparkan pengakuannya di hadapan ratusan jamaah Masjid An Nur di Kota Palu, Sabtu, mengaku telah masuk Islam di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Palu Barat pada 1 Mei 2015.
Sabelum masuk Islam, pendeta berusia sekitar 55 tahun itu mengalami sakit-sakitan, kemudian sembuh. Menurutnya hal itu adalah kuasa Allah SWT.
Selama ini pendeta asal Tana Toraja ini tinggal di dekat gereja di Dusun III, Desa Sejahtera, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, yang berjarak sekitar 70 km dari Kota Palu.
Setelah menyatakan masuk Islam, Petrus Kali mengganti namanya menjadi Ahmad Fikri.
Selain dia, sebanyak 18 pengikutnya atau enam keluarga yang merupakan warga desa setempat juga menyatakan memeluk Islam, dan nama-namanya sudah tercatat di KUA Kecamatan Palu Barat.
Ahmad Fikri sendiri diperkenalkan kepada jamaah oleh tokoh muslim asal Palu bernama Azis Godal.
Dalam pertemuan itu, ratusan jamaah Masjid An Nur yang berada di Jalan SIS Aljufri juga memberikan sumbangan kepada Ahmad Fikri dan rombongan yang terkumpul sebanyak Rp13 juta.
Uang tersebut rencananya akan dipergunakan untuk merehabilitasi gerejanya yang akan dialihfungsikan menjadi masjid. (skd)
Berita Terkait
Tim dai dan pendeta Operasi Madago Raya ajak warga cegah paham radikal
Senin, 15 April 2024 12:24 Wib
Wapres Ma'ruf Amin: Pendeta jadi 'game changer' percepatan pembangunan Papua
Rabu, 11 Oktober 2023 10:50 Wib
Pembangunan pelosok kunci kualitas hidup anak Indonesia
Senin, 24 Juli 2023 12:43 Wib
Pemkab Halteng naikkan insentif imam dan pendeta
Selasa, 18 Juli 2023 7:10 Wib
Pemkab Sigi berangkatkan opsir dan pendeta wisata rohani ke Yerusalem
Jumat, 9 Juni 2023 13:28 Wib
Pendeta Rinaldy Damanik mohon restu GKST jadi calon anggota DPD RI
Senin, 22 Agustus 2022 14:51 Wib
Mahfud MD minta polisi tindak Saifuddin Ibrahim karena penistaan agama
Rabu, 16 Maret 2022 19:13 Wib
GKST prioritaskan program mengenai perlindungan perempuan dan anak
Sabtu, 22 Januari 2022 7:52 Wib