Sejumlah Legislator Tetap Maju Pilkada Pascaputusan MK

id mk

Sejumlah Legislator Tetap Maju Pilkada Pascaputusan MK

Mahkamah Konstitusi (MK) (ANTARA/Fanny Octavianus )

Walaupun keputusan MK itu mengagetkan kita semua
Palu, (antarasilteng.com) - Sejumlah legislator tetap menyatakan akan maju dalam pilkada meski putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah menyatakan anggota DPR, DPD dan DPRD harus mengundurkan diri bila ditetapkan menjadi calon kepala daerah.

"Saya maju terus. Keputusan MK itu tidak mempengaruhi saya," kata Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Sonny Tandra di Palu, Senin. 

Sonny yang terpilih menjadi anggota DPRD dari Partai Gerindra tersebut kini tengah berupaya menjadi calon Bupati Poso pada pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2015.

Bekas kontraktor di Sulawesi Tengah itu mengatakan dirinya yakin bisa meraih kemenangan pada pemilihan kepala daerah serentak nanti karena merujuk pada hasil survei.

Sonny tidak menyebutkan nama lembaga survei tersebut namun mengklaim dirinya berada pada urutan pertama hasil survei tersebut.

"Itu artinya saya diinginkan rakyat," katanya.

Dia mengatakan dirinya sudah memikirkan dan siap menerima konsekuensi atas apapun hasil dari pemilihan kepala daerah nanti.

Sonny mengatakan walaupun dirinya belum mendapat rekomendasi dari calon partai pengusung namun sudah mendapat surat tugas dari dua partai yakni Gerindra dan Nasdem untuk merapatkan barisan dalam pemilihan kepala daerah Poso.

"Kita tinggal menunggu rekomendasi dari Gerindra dan Nasdem karena sudah ada surat tugas yang dikeluarkan partai itu untuk saya," katanya.

Untuk memperkuat koalisi pemenangan pemilihan Bupati Poso, Sonny juga mendekati PKS dan Golkar. Namun kedua partai tersebut belum mengeluarkan apapun atas dirinya.

"Untuk Golkar saya sudah bertemu dengan kubu Aburizal Bakrie. Dengan kubu Agung Laksono sementara dalam proses," katanya.

Komitmen yang sama juga dikemukakan anggota DPRD Provinsi Suprapto Dg Situru. Dia mengatakan dirinya tidak mundur dari pencalonan bupati Tojo Unauna dengan keputusan MK tersebut.

"Walaupun keputusan MK itu mengagetkan kita semua," katanya.

Pada pemilihan kepala daerah serentak setidaknya terdapat sejumlah anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang menjadi bakal calon kepala daerah diantaranya Sonny Tandra dan Yus Mangun untuk Kabupaten Poso, Suprapto Dg Situru untuk Kabupaten Tojo Unauna dan Hapsa Yanti untuk Kota Palu.

Selain mereka juga terdapat nama Hadiyanto Rasyid dan Zainuddin Tambuala. Keduanya rencana berpasangan masing-masing calon wali kota dan calon wakil wali kota Palu. (skd)