Ruang Penerimaan Bacagub Sulteng Dibatasi 30 Orang

id sahran, raden, kpu

Ruang Penerimaan Bacagub Sulteng Dibatasi 30 Orang

Ketua KPu Sulteng Sahran Raden, S.Ag, SH, MH (kpu-sulteng.go.id)

Yang bisa masuk itu hanya bakal calon gubernur/wakil gubernur, ketua dan sekretaris partai pengusung, tim sukses dan wartawan
Palu,  (antarasulteng.com) - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tengah akan membatasi hanya 30 orang untuk rombongan pendaftar bakal calon gubernur/wakil gubernur karena ruangan di Sekretariat KPU setempat sangat terbatas.

"Yang bisa masuk itu hanya bakal calon gubernur/wakil gubernur, ketua dan sekretaris partai pengusung, tim sukses dan wartawan," kata Ketua KPU Sulawesi Tengah Sahran Raden di sela-sela penyiapan sarana dan prasarana penerimaan pendaftaran serentak bakal calon gubernur di Palu, Sabtu sore.

Untuk mengantisipasi membludaknya pengantar dan simpatisan bakal calon gubernur/wakil gubernur yang mendaftar, KPU menyiapkan tenda di depan sekretariat Jalan S Parman Kota Palu.

Pihak sekretariat KPU juga menyiapkan akses monitor layar lebar seluruh proses kegiatan pendaftaran di dalam ruangan sehingga bisa dinonton oleh pengantar dan pendukung bakal calon gubernur dari luar gedung.

"Kita sudah antisipasi supaya pengantar juga bisa menonton dari luar prosesi pendaftaran di dalam ruangan," katanya.

Sahran mengatakan KPU sudah menyiapkan kartu tanda pengenal yang diberikan kepada tim sukses dan partai politik sehingga hanya mereka yang menggunakan tanda pengenal tersebut bisa masuk ke dalam ruangan.

Sahran memohon maaf kepada kepada para pendukung dan simpatisan jika nantinya tidak diizinkan masuk karena keterbatasan tempat.

Rencananya Akses jalan di depan sekretariat KPU juga akan ditutup sementara saat proses pendaftaran berlangsung dan akan dibuka kembali jika tidak ada lagi kegiatan.

Diperkirakan prosesi pendaftaran tidak akan berlangsung lama karena hanya dua pasang bakal calon gubernur yang mendaftar.

Dua bakal calon gubernur tersebut yakni petahana gubernur Longki Djanggola dan calon wakilnya Sudarto, juga petahana wakil gubernur. Pasangan ini diusung Gerindra, Partai Amanat Nasional dan Partai Bulan Bintang. 

Pasangan bakal calon lainnya yakni Wali Kota Palu Rusdy Mastura bersama calon wakilnya Ihwan Datu Adam yang diusung Partai Golkar dan koalisinya.

Dari dua pasang bakal calon gubernur tersebut, pasangan Longki Djanggola dan Sudarto telah mengedarkan undangan deklrasi calon gubernur dan calon wakil gubernur pada 27 Juli 2015 di Kota Palu. (skd)