Pemeriksaan Dokumen Cabup Tolitoli Sampai Pukul 00.00

id sahran

Pemeriksaan Dokumen Cabup Tolitoli Sampai Pukul 00.00

Ketua KPU Sulteng Sahran Raden, S.Ag, SH, MH (kpu-sulteng.go.id)

KPU Tolitoli memutuskan sampai pukul 00.00 untuk penelitian dokumen bakal calon bupati
Palu,  (antarasulteng.com) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, memberikan batas waktu sampai pukul 00.00 Wita kepada bakal calon bupati Asis Bestari-Sarpan untuk melengkapi dokumen syarat pencalonan pendaftaran calon bupati ke KPU setempat.

"KPU Tolitoli memutuskan sampai pukul 00.00 untuk penelitian dokumen bakal calon bupati," kata Ketua KPU Sulawesi Tengah Sahran Raden di Palu, Selasa malam.

Sahran mengatakan, perpanjangan waktu tersebut hanya untuk meneliti dokumen yang diajukan pasangan calon bupati Asis Bestari-Sarpan menyusul adanya dokumen persyaratan pencalonan yang belum lengkap.

Hingga Selasa malam, pasangan Asis-Sarpan dan para pendukungnya masih bertahan di KPU Tolitoli untuk menunggu kepastian apakah mereka diterima atau ditolak.

Asis Bestari-Sarpan diusung oleh Nasdem dan Golkar. Namun pencalonan keduanya terancam ditolak karena dokumen persyaratan pencalonan belum lengkap berupa dokumen model B-2 KWK dan model B-3 KWK.

Model B-2 KWK adalah dokumen tentang Surat Pernyataan Kesepakatan Partai Politik/Gabungan Partai Politik yang ditandatangani pimpinan parpol tingkat provinsi/kabupaten/kota.

Sedangkan surat model B-3 KWK adalah surat pernyataan kesepakatan antara partai politik/gabungan partai politik yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris partai di provinsi/kabupaten/kota.

Dua dokumen tersebut belum ditandatangani Ketua dan Sekretaris DPD Golkar Tolitoli versi Agung Laksono. Sementara Golkar versi Aburizal Bakrie sudah dilengkap.

Sahran mengatakan pasangan Asis-Sarpan baru menerima dokumen model B-1 KWK dari DPP Golkar versi Agung Laksono.

Model B-1 KWK adalah tentang keputusan partai politik tingkat pusat tentang persetujuan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur/bupati dan wakil bupati/wali kota dan wakil wali kota.

Pada masa pendaftaran calon bupati/wakil bupati, sebanyak empat pasang bakal calon mendaftar ke KPU Tolitoli untuk mengikuti pemilihan kepala daerah serentak.

Empat pasang bakal calon tersebut adalah petahana bupati Tolitoli Mohammad Saleh Bantilan berpasangan dengan Rahman H Buddin.

Pasangan kedua petahana wakil bupati Tolitoli Amran Yahya berpasangan dengan Zainal Daud.

Dua pasangan lainnya adalah Iskandar Nasir berpasangan dengan Nurdin HK dan pasangan Asis Bestari-Sarpan.

Namun hingga pukul 21.00 WITA pasangan Asis Bestari-Sarpan belum dapat diterima atau ditolak pendaftarannya.(skd)