Dua Pasangan Calon Wali Kota Palu Mendaftar

id kpu

Dua Pasangan Calon Wali Kota Palu Mendaftar

Ilustrasi--Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palu (facebook)

Kedua pasangan itu adalah Mulhanan Tobolotutu/Tamidi Lasahido dan Hidayat/Sigit Purnomo Said
Palu,  (antarasulteng.com) - Dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu, Selasa, mendaftar di Komisi Pemilihan Umum setempat, kata Agusalim Wahid, salah seorang Komisioner KPU Palu.

"Kedua pasangan itu adalah Mulhanan Tobolotutu/Tamidi Lasahido dan Hidayat/Sigit Purnomo Said," katanya, di Palu, Selasa.

Ia menjelaskan pasangan Mulhanan Tombolotutu/Tamidi Lasahido diusung Partai Golkar dan Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Mulhanan Tombolotutu saat ini masih menjabat Wakil Wali Kota Palu.

Sementara pasangan Hidayat/Sigit Purnomo Said atau (Pasha Ungu) diusung Partai PAN dan PKB.

Kedua pasangan tersebut telah dinyatakan diterima pencalonan mereka karena sudah memenuhi tiga persyaratan utama yang ditetapkan KPU.

Agusalim mengatakan, pasangan Hidayat/Sigit Purnomo Said sebenarnya sudah mendaftar pada hari kedua (27/7), namun ditolak KPU karena dokumen belum lengkap.

Tetapi pada saat mendaftar di hari ketiga yang merupakan terakhir untuk pendaftaran pencalonan, pasangan Hidayat/Sigit Purnomo Said sudah memenuhi semua syarat yang ditetapkan.

Dengan demikian, kata Agusalim, pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu priode 2015-2020 akan diikuti empat pasangan.

Dua pasangan sebelumnya yang sudah terlebih dahulu mendaftar adalah pasangan Habsya Yanti Ponulele/Thamrin Samauna dan Hadianto Rasyid/Wiwik Jumi`atul Ro`fiah. (skd)