DPRD Minta PPIH Teliti Kontrak Pemberangkatan Haji

id Zalzulmida, Djanggola

DPRD Minta PPIH Teliti Kontrak Pemberangkatan Haji

Zalzulmida Djanggola (antaranews)

Kami minta agar PPIH lebih teliti dalam menyusun kontrak. Biro Kesra Sekretariat Daerah juga harus ikut karena ini terkait dana APBD
Palu,  (antarasulteng.com) - Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah Zalzulmida Djanggola meminta Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) lebih teliti dalam penandatangan kontrak dengan perusahaan penerbangan untuk pemberangkatan jamaah calon haji dari Palu ke embarkasi Balikpapan.

"Kami minta agar PPIH lebih teliti dalam menyusun kontrak. Biro Kesra Sekretariat Daerah juga harus ikut karena ini terkait dana APBD," katanya saat membahas anggaran domestik perjalanan haji dari Palu ke Balikpapan, di Palu, Selasa.

Zalzulmida mengatakan DPRD tidak bertanggung jawab jika dikemudian hari terdapat masalah hukum yang timbul akibat pembiayaan domestik haji tersebut.

"Kalau melanggar kami tidak mau ikut," katanya.

Biaya domestik haji Sulawesi Tengah dari Palu ke embarkasi Balikpapan akan dibebankan pada APBD provinsi melalui pos dana hibah.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengajukan pembahasan anggaran biaya domestik ke DPRD sebanyak Rp5,141 miliar. Biaya itu ditanggung dari APBD sebanyak Rp4,448 miliar, sisahnya sebanyak Rp692,9 juta ditanggung jamaah calon haji.

Biaya paling banyak dibutuhkan adalah tiket pergi pulang sebanyak Rp3,2 miliar, disusul biaya konsumsi dan honorarium PPIH pemberangkatan dan pemulangan sebanyak Rp306 juta.

Komisi IV belum bisa menetapkan biaya tersebut karena saat pembahasan berlangsung terjadi perubahan anggaran setelah perusahaan penerbangan memasukkan biaya tambahan berupa airport tax sebesar Rp100 ribu per orang.

Biaya tiket sebelumnya hanya membutuhkan anggaran sebesar Rp3,2 miliar, akhirnya membengkak menjadi Rp3,375 miliar.

Ketua Komisi IV Zalzulmida Djanggola yang memimpin rapat belum dapat memutuskan biaya tersebut.

PPIH meminta waktu sampai Rabu (5/8) untuk berkomunikasi kembali dengan perusahaan penerbangan terkait adanya biaya tambahan tersebut.

Asisten I Bidang Pemeritahan Sekretariat Daerah Provinsi Sulteng Moh Arif Latjuba mengatakan tidak ada lagi masalah di internal pemerintah terkait biaya domestik tersebut karena sudah dibahas di tingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang diketuai Sekretaris Daerah Provinsi.

Bahkan, kata dia, usulan rincian biaya dari Kementerian Agama yang masuk ke pemerintah provinsi sudah dua kali diubah karena sebelumnya biaya yang diajuan terlalu tinggi.

Total jamaah calon haji asal Sulawesi Tengah yang akan diberangkatkan pada musim haji tahun ini sebanyak 1.407 orang termasuk TPHD 13 orang dan petugas kelompok terbang 11 orang. (skd)