DPRD Sulteng Setujui Biaya Domestik Haji Rp4,25 Miliar

id dprd

DPRD Sulteng Setujui Biaya Domestik Haji Rp4,25 Miliar

Ilustrasi--Suasana sidang DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (adha nadjemuddin)

Ke depan kita berharap tidak ada lagi pembebanan kepada calon haji, sehingga dituntut kreativtas dari Kemenag untuk memanfaatkan dana, misalnya dari jasa giro dari tabungan calon haji selama ini
Palu,  (antarasulteng.com) - DPRD Sulawesi Tengah dalam rapat paripurna pada Kamis malam menyetujui anggaran biaya domestik haji dari Palu ke embarkasi Balikpapan sebesar Rp4,25 miliar.

Persetujuan jumlah biaya domestik haji yang ditanggung dalam APBD provinsi tersebut lebih kecil dibanding sekitar Rp4,45 miliar usulan pemerintah, setelah beberapa kali rapat antara Komisi IV dengan Biro Kesra dan Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah.

"Skemanya berubah. Tadinya kita menghitung per tiket dan biaya airport tax, tetapi itu tidak kita lakukan sehingga kita menghitung carter saja," kata anggota Komisi IV Umar Awad Alamri di Palu.

Total penerbangan yang akan dilakukan sebanyak 16 kali penerbangan pergi-pulang. Sekali penerbangan sebesar Rp202,2 juta.

"Kita tidak lagi menghitung berdasarkan tiket sehingga tidak masuk lagi biaya airport tax. Kita tahunya carter dari Palu ke Balikpapan dan sebaliknya," katanya.

Biaya yang harus ditanggung untuk carter tersebut sebanyak Rp3,236 miliar. Biaya lainnya adalah transportasi lokal dan pengangkutan barang.

Selain ditanggung APBD, sebagian biaya domestik juga dibebankan kepada jamaah calon haji sebesar Rp582.498.000.

"Ke depan kita berharap tidak ada lagi pembebanan kepada calon haji, sehingga dituntut kreativtas dari Kemenag untuk memanfaatkan dana, misalnya dari jasa giro dari tabungan calon haji selama ini," kata Umar Awad.

Total jamaah calon haji asal Sulawesi Tengah yang akan diberangkatkan pada musim haji tahun ini sebanyak 1.407 orang termasuk TPHD 13 orang dan petugas kelompok terbang 11 orang. (skd)