Legislator Minta Pemprov Perjuangkan Embarkasi Haji Palu

id dprd

Legislator Minta Pemprov Perjuangkan Embarkasi Haji Palu

Logo DPRD (antaranews)

Bandara kita itu kan sudah diperpanjang. Terminal juga sudah bagus dan bisa menampung sampai 800 penumpang
Palu,  (antarasulteng.com) - Legislator DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Umar Awad Alamri meminta pemerintah provinsi di daerahnya memperjuangkan secara serius bandara Mutiara Sis Aljufri Palu menjadi embarkasi haji.

"Bandara kita itu kan sudah diperpanjang. Terminal juga sudah bagus dan bisa menampung sampai 800 penumpang," kata Umar Awad di Palu, Jumat, menanggapi besarnya APBD yang dikeluarkan pemerintah daerah setiap tahunnya untuk biaya domestik dari Palu ke embarkasi Balikpapan.

Musim haji 2015, pemerintah provinsi akan mengeluarkan APBD untuk biaya domestik haji sebesar Rp4,25 miliar untuk mengangkut 1.407 calon haji dari Palu ke embarkasi Balikpapan.

Umar Awad yang juga anggota Komisi IV yang membidangi haji tersebut mengatakan pemerintah provinsi mestinya menetapkan target dua atau tiga tahun mendatang sudah bisa direalisasikan.

Dia mengatakan DPRD akan mendukung rencana tersebut karena selama pemberangkatan haji dari Sulawesi Tengah ke Jeddah hanya melalui embarkasi Makassar dan Balikpapan.

Dia mengatakan untuk mengurangi biaya domestik setiap tahunnya oleh pemerintah provinsi, maka pemerintah kabupaten/kota juga harus memberi kontribusi agar anggaran dari pemerintah provinsi bisa dialokasikan untuk pembangunan sarana asrama haji sehingga memenuhi standar asrama embarkasi.

Umar Awad optimistis jika perjuangan itu diseriusi dalam waktu tidak terlalu lama embarkasi Palu bisa diwujudkan. 

Wacana embarkasi tersebut hampir setiap tahunnya didengungkan Kementerian Agama dan pemerintah provinsi namun hingga kini belum dapat diwujudkan.

Umar Awad mengatakan Kementerian Agama juga harus kreatif dalam mencari dukungan anggaran untuk mempercepat pembangunan asrama haji sehingga memenuhi standar pelayanan embarkasi.

Dia mengatakan bunga bank yang diperoleh dari setoran awal biaya pendaftaran haji oleh calon haji yang nilainya mencapai miliaran rupiah bisa dipertimbangkan menjadi sumber pembiayaan. (skd)