Jakarta (antarasulteng.com) - Produsen ponsel 4G masih bisa mendapatkan perhitungan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dan berjualan di Indonesia meskipun tidak membangun pabrik perangkat keras atau "hardware" di Tanah Air pada 2017, namun perlu membangun fasilitas industri perangkat lunak (software) atau "design house".
"Tidak harus pabrik hardware, design house kan juga pabrik untuk software dan itu juga industri. Mereka harus tetap bisa mendapatkan perhitungan TKDN," kata Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Surjawirawan di Jakarta, Rabu.
Putu mencontohkan, apabila sebuah produsen ponsel tidak membangun pabrik perangkat keras, namun membangun design house di seluruh Indonesia dengan investasi yang begitu besar dan menyerap banyak tenaga kerja, maka produk ponselnya tetap harus mendapat perhitungan TKDN dari sisi perangkat lunak.
Menurut dia, kebijakan tersebut dinilai akan membuka peluang investasi ke Indonesia, mengingat bisnis e-commerce pada ponsel pintar sangat prospektif.
Kemenperin merevisi Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 69 Tahun 2014 tentang Perhitungan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) guna menekan impor ponsel, di mana dalam revisi itu nantinya kalkulasi software dan komponen kreatif akan diperhitungkan dalam TKDN.
Revisi tersebut dilakukan mengikuti kebijakan gawai TKDN 4G sebesar 30 persen yang dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang berlaku efektif 1 Januari 2017.
Putu mengatakan, beberapa produsen ponsel sudah menggelar pertemuan dengan Pemerintah Indonesia, seperti Apple Inc, Intel dan Microsoft terkait aturan tersebut.
Hingga kini, perhitungan TKDN untuk perangkat lunak pada ponsel pintar 4G masih dilakukan dan rencananya akan rampung sebelum akhir 2015.
Berita Terkait
Yusrizki Muliawan divonis dua tahun penjara dalam kasus korups BTS
Rabu, 28 Februari 2024 15:52 Wib
Penanganan korupsi BTS masih berlanjut
Minggu, 18 Februari 2024 15:19 Wib
Kemenkominfo: Layanan BTS 4G di daerah 3T fasilitasi kebutuhan PBM
Minggu, 31 Desember 2023 15:32 Wib
Jokowi ke Sulawesi Utara resmikan BTS 4G dan Satelit Satria-1
Kamis, 28 Desember 2023 9:37 Wib
Anang Latif: "Justice collaborator" Irwan Hermawan tak benar
Rabu, 1 November 2023 13:11 Wib
Mantan Dirut Bakti Kominfo: Johnny Plate pengecut
Rabu, 1 November 2023 12:43 Wib
Kejagung dalami keterkaitan Sadikin Rusli dengan BPK
Senin, 16 Oktober 2023 9:06 Wib
Menpora Dito Ariotedjo bantah terima titipan uang Rp27 miliar
Rabu, 11 Oktober 2023 14:34 Wib