DPRD Desak Pemkot Fungsikan TPST Palu

id dprd

DPRD Desak Pemkot Fungsikan TPST Palu

Ilustrasi (Sriwahyuni)

Ironis sekali, TPST tersebut kini dipenuhi sampah organik dan anorganik. Ini `kan mubazir, fasilitas yang sudah dibangun dengan uang rakyat tetapi tidak bisa dimanfaatkan
Palu,  (antarasulteng.com) - Anggota Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Kota Palu Sophian R Aswin mendesak pemerintah kota setempat untuk mengoperasikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kelurahan Petobo yang dibangun 2013 dan kini tidak berfungsi.

"Ironis sekali, TPST tersebut kini dipenuhi sampah organik dan anorganik. Ini `kan mubazir, fasilitas yang sudah dibangun dengan uang rakyat tetapi tidak bisa dimanfaatkan," katanya di Palu, Rabu.

Desakan yang sama juga disampaikan Ridwan H Basatu, anggota Komisi II Bidang Ekonomi Keuangan yang menyebutkan bahwa jika TPST tersebut dimanfaatkan dengan baik, maka bisa menjadi sumber kehidupan bagi sebagian masyarakat.

Alasannya, TPST tersebut dibangun agar sampah yang tidak bernilai bisa menjadi barang yang menghasilkan uang. Masyarakat akan memiliki keterampilan mengolah sampah dengan pelatihan yang diberikan oleh pemkot.

"Tetapi ini, hanya konsep saja yang ada tetapi tidak ada realisasinya," kata Ridwan dengan nada kesal.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kebersihan Kota Palu Sumardi mengatakan TPST tersebut adalah milik pemerintah Provinsi Sulteng yang telah diserahkan kepada Pemkot Palu namun TPST itu tidak berada di bawah kendali dinas kebersihan melainkan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Palu.

Sementara Sekretaris BLH Kota Palu Mardiati menyebut bahwa keterbatasan anggaran menjadi salah satu faktor yang mengakibatkan TPST tersebut tidak berfungsi.

"Untuk memberikan pelatihan keterampilan mengolah sampah, butuh biaya yang banyak sementara anggaran kita terbatas," katanya memberi alasan.