KPU Tolitoli: Penetapan Asis-Sarpan Sesuai Mekanisme

id kpu

KPU Tolitoli: Penetapan Asis-Sarpan Sesuai Mekanisme

Ilutrasi-Komisi Pemilihan Umum (antaranews)

Prosedur sudah kita lalui. Sebelum penetapan kami sudah konsultasi ke KPU provinsi sampai pusat
Palu, (antarasulteng.com) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, Hambali Mansur mengatakan, penetapan pasangan Asis Bestari-Sarpan menjadi calon bupati setempat sudah sesuai ketentuan.

"Prosedur sudah kita lalui. Sebelum penetapan kami sudah konsultasi ke KPU provinsi sampai pusat," kata Hambali di salah satu rumah sakit di Palu, Rabu malam, menanggapi adanya protes dari salah satu pasangan calon bupati lainnya atas lolosnya pasangan Asis-Sarpan.

Hambali masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kota Palu karena menderita sakit di bagian kepala dan dekat kemaluan akibat dikeroyok sejumlah orang pendukung salah satu pasangan calon bupati Selasa (25/8).

Dia mengatakan, KPU Tolitoli juga sudah melakukan verifikasi atas surat keterangan pengganti ijazah Sekolah Teknik Mesin yang dimasukkan ke KPU.

"Kami sampai ke Makkassar memverifikasi surat pengganti ijazahnya," kata Hambali.

Menurut dia, Panitia Pengawas Pemilih Tolitoli maupun Bawaslu provinsi juga tidak memberikan rekomendasi apapun terkait dengan verifikasi dokumen persyaratan pencalonan maupun syarat calon pasangan Asis-Sarpan.

"Artinya tidak masalah," katanya.

Terkait dengan persyaratan pencalonan berupa surat keputusan partai politik kabupaten yang sebelumnya hanya dikirim melalui surat elektronik ke KPU setempat, sudah dilengkapi sesuai tahapan yang sudah ditentukan.

"Semua ada dokumen aslinya karena memang kesepakatan waktu itu kita terima dulu surat keputusan itu melalui fax sampai jam 12 malam tetapi dua hari kemudian sudah harus dilengkapi dengan aslinya," katanya.

Dengan demikian, kata Hambali, penetapan pasangan Asis-Sarpan yang diusung Partai Golkar dan Nasdem sudah sesuai ketentuan.

"Kalau ada yang keberatan, silahkan ada jalur hukum yang bisa ditempuh," katanya.

Sehari sebelumnya, pendukung pasangan calon bupati Amran Yahya-Zaenal Daud berunjukrasa ke KPU dan meminta KPU membatalkan pancalonan Asis-Sarpan karena dianggap batal demi hukum.

Tidak hanya itu, pengunjukrasa juga meminta pemilihan kepala daerah ditunda.

Namun unjuk rasa pada Selasa (25/8) tersebut berakhir anarkis dengan menganiaya Ketua KPU Hambali Mansur hingga mengakibatkan gangguan pada kepala dan bagian kemaluannya.

Sebelum dirujuk ke Palu, Hambali dirawat di klinik kesehatan Polres Tolitoli. 

Menurut Hambali, sebelum kekerasan itu menimpa dirinya, KPU bersama perwakilan pengunjukrasa sudah bersepakat tuntutan pengunjukrasa diselesaikan melalui jalur hukum.

Karena Hambali menganggap situasi sudah tenang pascakesepakatan tersebut, dirinya kemudian beranjak menuju lokasi pleno pencabutan nomor urut pasangan calon bupati.

Namun belum sampai di tujuan, calon bupati Amran Yahya, memanggil dirinya dengan teriakan. Atas kejadian itulah, pendukung Amran Yahya bereaksi hingga akhirnya mengeroyok dirinya.

Namun dari pihak Amran Yahya mengatakan, Ketua KPU saat itu terjatuh karena lari saat dipanggil Amran Yahya.