Jakarta (antarasulteng.com) - Bareskrim Polri, kemarin, menggerebek sebuah rumah mewah di Bandung, Jawa Barat yang diduga terkait dengan kasus jaringan narkotika internasional dan kejahatan siber.
"Ini terkait kejahatan tindak pidana siber dan narkoba," kata Kadivhumas Polri Irjen Anton Charliyan, saat dihubungi, di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan, dalam penggerebekan tersebut, turut diamankan sebanyak 28 WNA asal Taiwan (14 orang pria dan 14 wanita) dan tiga WNI yang bertugas sebagai penjaga rumah dan pembantu.
Pihaknya menjelaskan rumah tersebut beralamat di Komplek Setra Duta Raya Blok E3 Nomor 8 Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Dari hasil pengungkapan tersebut, telah disita dua gram sabu dan psikotropika golongan IV sebanyak 250 butir, enam unit HT, 26 unit telepon rumah, satu buah kalkulator, empat buah kamera CCTV, 21 unit router dan dua buah laptop.
Berita Terkait
Lima cara tingkatkan kecepatan WiFi bagi para gamers
Sabtu, 16 Maret 2024 11:51 Wib
Menkominfo target Indonesia lompati 30 kali kecepatan internet
Jumat, 2 Februari 2024 7:11 Wib
Menkominfo ajak pelaku industri hadirkan solusi internet cepat
Jumat, 26 Januari 2024 7:37 Wib
Dirjen IKP nilai penetrasi internet di Indonesia kian meningkat
Jumat, 20 Oktober 2023 14:44 Wib
Diskominfo Kota Palu pasang fasilitas internet di ruang terbuka hijau
Selasa, 10 Oktober 2023 16:14 Wib
Yana Mulyana didakwa terima suap Rp400 juta soal Bandung Smart City
Rabu, 6 September 2023 17:58 Wib
Trafik data XL Axiata selama libur Lebaran di Sulawesi naik 6 persen
Minggu, 30 April 2023 14:16 Wib
Riset sebut kecepatan internet 4G turun pagi hari selama Ramadhan
Kamis, 16 Maret 2023 16:23 Wib