KPU: Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Di PPS

id data

KPU: Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Di PPS

Ilustrasi (antaranewa)

PPS di masing-masing kelurahan sedang merampungkan data pemilih hasil pemutakhiran
Palu,  (antarasulteng.com) - Komisi Pemilihan Umum Palu mengatakan daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penelitian sementara yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih masih berada di panitia pemungutan suara (PPS).

"PPS di masing-masing kelurahan sedang merampungkan data pemilih hasil pemutakhiran," kata Agusalim Wahid, salah seorang komisioner KPU Kota Palu, Kamis.

Ia menjelaskan, setelah selasai direkapitulasi oleh PPS langsung diserahkan kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) di masing-masing kecamatan di Kota Palu.

Di Palu, kata dia, ada delapan kecamatan dan 46 kelurahan. Sesuai tahapan pilkada, rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran di tingkat PPK hanya berlangsung dua hari, 30-31 Agustus 2015.

Selanjutnya, kata Agusalim, rekapitulasi daftar pemilih tersebut, di tingkat KPU Kota Palu kemudian ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara (DPS) pada 1-2 September 2015.

Erwin, salah seorang anggota PPS Tatura Selatan membenarkan daftar pemilih hasil pemutakhiran oleh PPDP di kelurahan itu hingga kini masih sedang direkapitulasi di tingkat PPS.

"Kalau sudah rampung, kami segera menyerahkan kepada PPK setempat," kata mantan Panwaslu Kelurahan Tatura Selatan pada Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2014 itu.