Ansor-Unisa Dorong Peningkatan Pelayanan Publik

id ansor

Ansor-Unisa Dorong Peningkatan Pelayanan Publik

Palu,  (antarasulteng.com) - Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor bekerja sama dengan Fakultas Agama Islam Universitas Alkhairaat (Unisa) Palu turut mendorong peningkatan pelayanan publik birokrasi pemerintah di daerah setempat.

Salah satu kerja sama yang dilakukan untuk upaya tersebut melalui

dialog publik tentang optimalisasi pelayanan publik birokrasi pemerintah menuju layanan yang mudah, murah, cepat dan tepat sasaran di Kampus Unisa, Kamis.

Dialog tersebut menghadirkan sejumlah pembicara yakni Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah yang disampaikan oleh Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman Nasrun, DPRD Kota Palu, Dekan Fakultas Agama Islama Unisa Asbar Tantu, dan GP Ansor.

Wakil Ketua Bidang Kerja sama Kelembagaan GP Ansor Sulawesi Tengah Nasarudin Abdul Kadir mengatakan untuk memaksimalkan perbaikan pelayanan publik tidak hanya menjadi tanggung jawab penyedia layanan publik, tetapi juga perlu keterlibatan pihak luar sehingga banyak pihak yang terus memantau proses pelayanan publik.

"Semakin banyak yang memantau terhadap aktivitas pelayanan publik itu semakin baik. GP Ansor ikut ambil bagian dalam mengoptimalkan pelayanan publik itu," katanya.

Dia mengatakan sejak dini, mahasiswa dan organisasi kepemudaan sudah saatnya dilibatkan untuk membicarakan masalah pelayanan publik karena mereka akan menjadi generasi pengganti pelayan publik di pemerintahan nanti.

Asisten bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah Nasrun menyambut positif partisipasi GP Ansor dan perguruan tinggi dalam pengawasan pelayanan publik tersebut, apalagi kali ini telah menyasar kalangan mahasiswa sebagai salah satu agen kontrol sosial.

Nasrun mengungkapkan pelayanan publik oleh instansi pemerintah daerah belum maksimal karena masih sangat sedikit instansi pemerintah yang masuk dalam zona hijau.

"Pemerintah provinsi sendiri baru ada dua SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang masuk dalam zona hijau yakni RS Madani dan Pelayanan Izin Terpadu," katanya.

Ombudsman memberikan tiga kategori terhadap capaian kinerja pelayanan publik birokrasi pemerintah yakni zona merah untuk pelayanan buruk, zona kuning pelayanan sedang dan zona hijau pelayanan baik.