Gubernur Sulbar Minta Maksimalkan Kebun Kakao Polman

id adnan, sulbar

Gubernur Sulbar Minta Maksimalkan Kebun Kakao Polman

Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh (kanan) di desa Rea Guliling Kecamatan Kalukku, Mamuju (ANTARA FOTO/Aco Ahmad)

Tanah milik Pemprov yang dikelola Perkebunan ini seharusnya bisa menjadi pemasukan jika dikelola dengan baik, dan ini menjadi tanggung jawab Dinas Perkebunan untuk mengoptimalkan
Mamuju, (antarasulteng.com) - Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh meminta Dinas Perkebunan setempat agar memaksimalkan perkebunan kakao di Desa Batupanga, Dusun Pucceda, dan Kelurahan Darma Polman.                     

Gubernur Sulbar di Mamuju, Kamis, mengatakan kebun induk kakao milik pemprov di Desa Batupanga, Pucceda, dan Darma tidak boleh ditelantarkan.

Ia mengatakan, itu harus dioptimalkan dengan baik sehingga bisa menambah PAD bagi Sulbar.

"Tanah milik Pemprov yang dikelola Perkebunan ini seharusnya bisa menjadi pemasukan jika dikelola dengan baik, dan ini menjadi tanggung jawab Dinas Perkebunan untuk mengoptimalkan,"ungkapnya.

Ia menlanjutkan, kebun induk kakao yang ada di Desa Batupanga tersebut, tahun 2016 harus difungsikan dengan baik, sehingga bisa menjadi kebun kakao percontohan. Kalau Dinas Perkebunan tidak bisa mengelola, cari orang yang bisa mengelola dengan baik.

"Jangan sampai ditelantarkan, kalau bisa dikerjasamakan dengan Pemkab Polman karena kebun tersebut juga tidak bisa diserahkan ke Pemkab Polman karena merupakan aset Pemprov Sulbar," katanya.

Dalam kunjungannya tersebut, Anwar Adnan Saleh juga mengemukakan, sektor pertanian dan perkebunan sampai saat ini masih menjadi andalan Sulbar, oleh karena itu kebijakan yang diambil sejak awal adalah mendorong pertumbuhan pada sektor tersebut.

Ia juga mengatakan, bahwa masyarakat Sulbar 60 persen hidupnya bertumpu pada komoditas kakao, karena komoditas tersebut mampu mensejahterakan rakyat kalau dikelola dengan baik dan didukung dengan sarana dan prasarana yang diperlukan.

Pada saat bertemu dengan jajaran staf Disbun Sulbar tersebut, Gubernur menyampaikan kekecewaanya terhadap perkembangan yang ada di Disbun saat ini.

Ia mengaku banyak menerima informasi kalau di Dinas Perkebunan saat ini terjadi masalah, namun belum menerima laporan resmi.

"Permasalahan yang ada harus dipertangggungjawabkan, tidak boleh tidak, kalau memang terkait korupsi harus dipertanggungjawabkan dengan cara kembalikan uang negara atau sanksi hukum," katanya.