Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran Diperkirakan Meningkat

id Uang Palsu, Sulteng

Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran Diperkirakan Meningkat

Sebanyak 165 juta uang palsu yang berhasil diamankan jajaran kepolisian Andir Bandung, Jawa Barat, Senin (30/7). Uang palsu yang berhasil diamankan kepolsian dari empat orang pengedar merupakan hasil transaksi di pusat perbelanjaan Pasar Baru Bandung. (Foto : ANTARA/Agus Bebeng)

Pada 2009 tercatat 41 lembar uang kertas palsu yang ditemukan, kemudian naik menjadi 44 lembar pada 2010, dan pada 2011 ditemukan sebanyak 82 lembar uang palsu dalam berbagai pecahan.
Palu - Bank Indonesia Sulawesi Tengah memperkirakan peredaran uang palsu akan meningkat menjelang Lebaran 2012.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tengah Rahmat Hernowo di Palu, Selasa, menyebutkan data peredaran uang palsu yang dicatat Bank Indonesia Sulawesi Tengah setiap tahunnya selalu mengalami peningkatan, dan hal ini harus menjadi perhatian masyarakat.

Pada 2009 tercatat 41 lembar uang kertas palsu yang ditemukan, kemudian naik menjadi 44 lembar pada 2010, dan pada 2011 ditemukan sebanyak 82 lembar uang palsu dalam berbagai pecahan.

Sementara itu, hingga Juni 2012 terdapat uang palsu yang ditemukan sebanyak 104 lembar, masing-masing pecahan Rp100 ribu (54 lembar), dan pecahan Rp50 ribu (50 lembar).

Dalam periode itu, uang palsu banyak ditemukan di Palu, Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah, sebanyak 86 lembar.

Rahmat terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap melakukan 3D, yakni "dilihat", "diraba" dan "diterawang" jika menerima uang kertas dengan nominal besar.

Dia menduga pemalsu uang dari luar daerah sudah memasuki wilayah Sulawesi Tengah mengingat adanya modus pemalsuan uang dengan cara dibelah yang ditemukan pada Mei 2012.

"Sebelumnya, tidak ada penemuan uang palsu dengan cara dibelah di Sulawesi Tengah. Itu kemungkinan dari luar daerah," katanya.

Dia mengatakan pelaku membelah uang asli menjadi dua bagian. Selanjutnya satu sisi uang asli ditempel dengan belahan uang palsu yang telah disiapkan.

Rahmat sendiri mengaku kebingungan bagaimana cara pelaku membelah uang kertas. "Pasti ini alatnya canggih," katanya.

Pada awal Juli 2012, Jajaran Polsek Tawaeli, Kota Palu, menangkap seorang pengedar uang palsu asal Desa Wani, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti uang palsu sebanyak Rp11,3 juta. Uang palsu itu berupa pecahan dengan nominal Rp100 ribu. ***