Debat Cagub Sulteng Ricuh

id debat, cagub, sulteng

Debat Cagub Sulteng Ricuh

Dua pasangan calon gubernur Sulawesi Tengah, urut 1, H Rusdi Mastura Ihwan Datu Adam, urut 2, H Longki Djanggola-Sudarto saat Debat Publik di Swissbel Convention Hall, Selasa malam (13/10/2015). (kabarselebes.com)

Palu, (antarasulteng.com) - Debat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah putaran II di Palu, Rabu malam, ricuh hingga akhirnya ditunda dalam waktu yang belum ditentukan.

Penundaan itu dilakukan karena pertanyaan yang sudah disusun oleh tim pakar dari akademisi Universitas Tadulako ketinggalan di kantor KPU Sulawesi Tengah.

Pada sesi II, yakni pertanyaan dari tim pakar yang hendak dibacakan moderator ternyata tidak siap.

Debat tersebut dimoderatori Rektor IAIN Palu Prof Dr Zainal Abidin dengan tiga tim pakar diketuai Dr Selamet Riyadi M.Si. 

"Saya persilahkan kepada tim pakar untuk menyerahkan pertanyaan kepada moderator," kata Zainal Abidin.

Tetapi pertanyaan ternyata tak kunjung diserahkan kepada moderator hingga akhirnya undangan dan para tim sukses mulai risau dan berteriak-teriak.

Bahkan sebagian tim sukses dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur mendekat ke panggung debat dan memprotes rerhadap jalannya debat.

Karena suasana jadi gaduh moderator Zainal Abidin akhirnya menunda 10 menit jalannya debat.

Namun belum sampai 10 menit para tim sukses semakin gaduh bahkan menuding pertanyaan yang hendak diajukan sudah bocor ke calon gubernur dan wakil gubernur. 

Zainal Abidin mengatakan selaku moderator dirinya mengatur jalannya lalu lintas debat sementara soal menjadi tanggungjawab tim pakar.

"Saya pikir tadi semua sudah siap sesuai hasil pertemuan kami sebelumnya. Bahkan sebelum acara ini sudah gladi resik," katanya.

Sementara itu Ketua Tim Pakar Selamet Riyadi mengatakan tim pakar sebelumnnya sudah menyerahkan soal ke KPU dalam bentuk amplop.

"Soal sudah kami serahkan ke KPU, ternyata mereka lupa bawah ke acara ini," katanya.

Ketua KPU Sulawesi Tengah Sahran Raden mengakui kelalaian tersebut berada di KPU dan itu sama sekali di luar dugaannya.

Sahran mengatakan penundaan debat tersebut dilakukan setelah ada kesepakatan antara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, tim sukses, para pakar, KPU dan Bawaslu.