Gubernur: Pemukulan Penjabat Bupati Poso Pelanggaran Berat

id longki, sulteng

Gubernur: Pemukulan Penjabat Bupati Poso Pelanggaran Berat

Gubernur Sulteng Longki Djanggola (Antarasulteng.com/Jafar Bua)

Longki: saya minta semua pihak menahan diri dan tidak terpancing untuk melakukan tindakan-tindakan main hakim sendiri.
Palu,  (antarasuleng.com) - Gubernur Sulawesi Tengah Drs H Longki Djanggola, MSi menegaskan bahwa kasus pemukulan penjabat Bupati Poso Sin Songgo oleh anak buahnya yang dilakukan di tempat umum merupakan pelanggaran berat.

"Saya sudah perintahkan penjabat Bupati Poso agar memproses dan memeriksa pelaku sesuai dengan ketentuan UU kepegawaian (ASN). Soal kasus kriminal merupakan wewenang kepolisian," katanya saat dihubungi di Palu, Kamis malam.

Gubernur Longki Djanggola mengaku sangat terkejut mendengar laporan penganiayaan seorang bawahan kepada atasannya dan dilakukan di tempat umum.

"Saya juga sudah minta Sin Songgo melaporkan kasusnya (ke polisi). Pelakunya bisa dikenai pasal berlapis," ujar Longki lagi yang mengaku sangat menyesalkan peristiwa tersebut.

Menurut dia, pemukulan pejabat oleh anak buahnya di tempat umum seperti itu sangat berat hukumannya.

Gubernur berharap kasus ini mendapat penanganan yang baik dan transparan serta tidak menyulut pertikaian di masyarakat, apalagi saat ini suhu politik di Poso sedang naik menjelang pilkada serentak 9 Desember 2015.

"Saya minta semua pihak menahan diri dan tidak terpancing untuk melakukan tindakan-tindakan main hakim sendiri. Percayakan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan masalah ini sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Longki.

Penjabat Bupati Poso Sin Songgo dilaporkan mengalami penganiayaan hingga wajahnya memar oleh seorang penjabat eselon tiga di Badan Ketahanan Pangan Poso Fabian Amir Djafar di Poso pada Selasa (3/11).

Saat itu Sin Songgo baru saja tiba di tempat upacara Hari Pangan se-Dunia tingkat Kabupaten Poso yang akan dibukanya.

Baru saja ia duduk di kursi yang disiapkan, pelaku mendatanginya di tempat duduk.

"Saya kira dia mau kasi salam, tau-tau dia tampar wajah saya," ujar Sin Songgo kepada wartawan dan mengatakan bahwa ia sudah melaporkan kasus itu ke polisi.

Sementara pihak Polres Poso menyebutkan bahwa pelaku Fabian Amir Djafar telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Hasil pemeriksaan sementara menyebutkan kasus penganiayaan penjabat bupati Poso ini bermotif dendam.