DPRD Minta Pemkot Selesaikan Masalah Tapal Batas

id dprd

DPRD Minta Pemkot Selesaikan Masalah Tapal Batas

Suasana rapat paripurna DPRD Kota Palu . (antarasulteng.com/Yuni)

Salah satu faktor yang membuat terjadinya perkelahian antarkampung yakni, persoalan tapal batas. Olehnya Pemkot Palu harus segera menyelesaikannya
Palu, (antarasulteng.com) - DPRD Kota Palu meminta pemerintah kota setempat untuk segera menyelesaikan semua persoalan tapal batas antar wilayah di dalam kota yang hingga kini belum selesai.

"Salah satu faktor yang membuat terjadinya perkelahian antarkampung yakni, persoalan tapal batas. Olehnya Pemkot Palu harus segera menyelesaikannya," kata Anggota Komisi II DPRD Kota Palu, Ridwan H Basatu, Rabu.

Dirinya menyebutkan persoalan tapal batas yang tidak terselesaikan dikelurahan merupakan penyebab terjadinya kisruh di tingkat masyarakat.

Terbukti, beberapa kasus perkelahian antarkampung terjadi karena persoalan tapal batas yang tidak terselesaikan.

Menurut dia, beberapa kelurahan di Kota Palu masih menimpan persoalan tapal batas dan juga tapal batas antara kota Palu dengan kabupaten di tetangganya seperti Donggala dan Sigi.

Ia menyebutkan tapal batas antara Kelurahan Petobo dan Kawatuna, Petobo dan Desa Ngata Baru, Kecamatan Biromaru, Petobo dan Desa Mpanau, Kecamatan Biromaru, yang hingga saat ini belum terlalu jelas.

"Tapal batas antara Kelurahan Petobo dan Desa Ngata Baru itu tidak hanya persoalan anar desa tetapi antarkabupaten karena kedua desa berada di kabupaten yang berbeda," ujarnya.

Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkot Palu Arfan yang dihubungi terpisah menyebutkan tidak ada lagi persoalan tapal batas antarkelurahan yang belum selesai hingga saat ini.

Dirinya mengakui masih ada persoalan tapal batas antara Kelurahan Petobo dan Desa Ngata Baru namun itu wewenang pemerintah provinsi karena menyangkut batas dua kabupaten/kota.