DPRD Palu Desak Pemkot Tertibkan Juru Parkir

id dprd

DPRD Palu Desak Pemkot Tertibkan Juru Parkir

Pemerintah harus mengawasi dan menertibkan juru parkir yang ada di pusat-pusat keraiamaian
Palu,  (antarasulteng.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu, Sulawesi Tengah mendesak pemerintah kota setempat untuk menertibkan juru parkir di daerah itu demi kenyamanan masyarakat.

"Pemerintah harus mengawasi dan menertibkan juru parkir yang ada di pusat-pusat keraiamaian," ucap anggota Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Kota Palu, Sophian R Aswin, Kamis.

Sophian mengemukakan, hampir di semua arel perparkiran terdapat juru parkir melebihi dari lima orang dalam melaksanakan tugas sebagai juru parkir.

Anehnya kata dia, kebanyakan juru parkir tidak memakai seragaman parkir yang diberikan oleh pemerintah kota, serta kartu tanda pengenal sebagai petugas parkir.

Parahnya lagi, anak usia sekolah antara 8 - 12 tahun turut serta melakukan tugas-tugas juru parkir di areal perparkiran.

"nah ini yang perlu ditertibkan, sebab dilapangan kita tidak tau yang mana juru parkir, dan bukan juru parkir," Ujarnya.

Lanjut dia, juru parkir dilapangan tidak dapat memperlihatkan pelayanan yang baik kepada pengguna parkir. dimana, juru parkir lebih cenderung menuntut pembayaran parkir namun tidak melaksanakan tugasnya parkir dengan baik.

Tidak hanya itu, terdapat pula sebahagian juru parkir yang melaksanakan tugasnya, dalam kondisi atau keadaan mabuk. sehingga mematok harga parkir dengan tinggi.

Olehnya kata dia, hal itu terkadang membuat perdebatan antara juru parkir dan pengguna fasilitas parkir.

"Ada sebahagian juru parkir memintai Rp. 5.000/ unit roda dua, padahal perda menyebut roda dua retribusi parkirnya Rp. 1.000," urainya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah kota lewat dinas perhubungan harus melakukan monitoring dan pengawasan yang intens terhadap juru parkir. bahkan, pemerintah harus membina mental juru parkir, demi kenyamanan masyarakat.

Terkait hal itu Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishubkominfo Kota Palu, Denny R Sumolong mengakui bahwa pihaknya lemah dalam melakukan pengawasan terhadap juru parkir.

"Kami menyadari bahwa masih lemah dalam melakukan pengawasan dan penertiban," akuinya.

Ia menyebut, kekurangan anggaran dan minimnya personil menjadi faktor tidak maksimalnya monitoring dan pengawasan kepada juru parkir.