Pemprov Sulteng Bantu Alkhairat Rp11 Miliar

id Alkhairaat

Pemprov Sulteng Bantu Alkhairat Rp11 Miliar

Alkhairaat (Antarasulteng.com)

...kami sangat berterimakasih atas bantuan yang ada, walapun kami tidak pernah meminta kepada Pemprov," ujar Lukman.
Palu (antarasulteng.com) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah selama 2012 sampai 2015 telah mengucurkan bantuan ke lembaga pendidikan dan keagamaan Alkhairaat senilai Rp11 miliar.

"Jadi tidak benar sama sekali kalau dikatakan bahwa Pemprov Sulteng tidak pernah membantu Alkhairat," kata Kepala Biro Humas dan Protokoler Pemprov Sulteng Ridwan Mumu di Palu, Kamis.

Ridwan mengaku terpaksa mengungkapkan bantuan itu untuk mengklarifikasi informasi yang beredar luas di masyarakat dan media bahwa Pemprov Sulteng tidak pernah membantu Alkhairaat sebagai salah satu ormas yang bergerak di dunia Pendidikan dan agama.

"Informasi tersebut sangat menyesatkan sehingga perlu di klarifikasi agar masyarakat mengetahui yang sebenarnya," kata Ridwan.

Ia mengatakan bahwa berdasarkan data di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Sulteng, selama kurun waktu 2012-2015, pemprov telah mengucurkan bantuan kepada Alkhairaat dan juga Yayasan Pendidikan Alkhairaat kabupaten/kota se-Sulteng sudah mencapai angka Rp11 miliar lebih.

"Soal rinciannya kami tidak bisa sebutkan karena ini menyangkut data keuangan. Lagi pula tidak etis kami sebutkan. Tapi yang jelas datanya sudah kami sampaikan kepada Ketua Utama PB Alkhairaat Habib Sagaf Aljufrie," ujarnya.

Ridwan menambahkan bahwa pihaknya tidak bermaksud mengungkit masalah bantuan ini. Namun karena ini menyangkut kewibawaan pemerintah sehingga perlu diklarifikasi agar jangan sampai pemerintah dinilai tidak peduli.

"Pemprov Sulteng selama ini sudah cukup maksimal maksimal membantu ormas termasuk Alkhairaat," ujarnya.

Menurut dia, sepanjang ada pengajuan permohonan dengan proposal, pemprov langsung menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Siapapun gubernurnya, pasti akan melakukan hal yang sama karena ini memang sudah menjadi kewajiban dan bentuk pembinaan kepada masyarakat," ujar Ridwan lagi.

Terkait klarifikasi pihak Pemprov Sulteng tersebut, Sekjen Pengurus Besar Alkhairaat H. Lukman Taher yang dikonfirmasi Antara memberikan apresiasi atas bantuan yang telah diberikan oleh Pemprov Sulteng khusunya yang berasal dari daerah-daerah.

Namun, kata dia, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan kembali terkait sejumlah bantuan yang tidak sesuai antara dokumen yang diserahan kepada Alkhairaat dengan faktanya.

"Misalnya Pemprov mengklaim bahwa bantuan di kawasan pusaka Sis Aljufri merupakan salah satu poin dalam dokumen tersebut, tapi faktanya kami tidak pernah meminta bantuan itu kepada mereka, apalagi melalui proposal," ujarnya.

Ia menerangkan program yang saat ini sementara berjalan merupakan bantuan dari pemerintah pusat dengan usulan pemerintah kota.

"Namun kami sangat berterimakasih atas bantuan yang ada, walapun kami tidak pernah meminta kepada Pemprov," ujarnya.

Penelusuran Antara terkait bantuan Penataan Lingkungan Kawasan Pusaka Religi Sis Aljufri tahun 2015, berada pada Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman Dan Penataan Bangunan Sulteng, Direktorat Jenderal Cipta Karya. (KR-FZI/R007)