RSUD Undata Palu Kewalahan Layani Pasien

id pasien

RSUD Undata Palu Kewalahan Layani Pasien

Ilustrasi (antaranews)

RSUD Undata sudah habis-habisan dalam pelayan kesehatan kepada masyarakat tapi kami masih tetap kewalahan
Palu,  (antarasulteng.com) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata, milik Pemprov Sulawesi Tengah, kewalahan melayani pasien karena berbagai keterbatasan, baik sarana dan prasarana maupun tenaga.

"RSUD Undata sudah habis-habisan dalam pelayan kesehatan kepada masyarakat tapi kami masih tetap kewalahan," ungkap Direktur RSUD Undata dr.Renny A Lamadjido yang ditemui Antara di ruang kerjanya, Rabu.

Renny mengatakan terdapat beberapa faktor mempengaruhi pelayanan RSUD Undata kepada masyarakat, di antaranya status RSU ini sebagai rumah sakit top periferal atau rumah sakit rujukan terakhir.

Ia menyebutkan bahwa dengan status top periferal, RSUD Undata tidak dapat merujuk pasien ke rumah sakit lainnya di Sulawesi Tengah.

Sementara itu, kata dia, status tersebut tidak didukung dengan ketersediaan infastruktur, sarana dan prasarana medis termasuk tenaga medis dan paramaedis yang memadai baik jumlah maupun kualifikasinya.

Kondisi itu kemudian memberikan kesan kepada masyarakat Sulawesi Tengah bahwa RSUD Undata lamban dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"Undata dikenal lamban dalam memberikan pelayanan, dikarenakan keterbatasan-keterbatasan tersebut," ujarnya.

Ia menyebut saat ini Undata mulai berbenah diri dengan merekonstruksi sistem pelayanan dimana pihaknya menerapkan sistem `ratio time` dimana setiap 10 menit, pasien sudah harus tertangani dengan baik oleh petugas rumah sakit.

Selain itu, pihaknya menggenjot percepatan pelayanan pada rawat inap dan rawat jalan, untuk mencegah terjadinya penumpukan pasien di rumah sakit tersebut.

"Untuk mempercepat pelayanan, kami menggenjot rawat inap dan rawat jalan. Hal itu agar tidak terjadi penumpukan pasien," ujarnya.

RSU Provinsi Undata Palu yang ber-type B itu saat ini memiliki 305 tempat, masih kekurangan sektiar 195 tempat tidur rawat inap.