MUI: Umat Beragama Tidak Boleh Saling Menyalahkan

id zainal

MUI: Umat Beragama Tidak Boleh Saling Menyalahkan

Prof. Dr. Zainal Abidin, M.Ag (iain.ac.id)

Tidak boleh mencela atau mengatakan penganut agama lain salah dan masuk neraka
Palu,  (antarasulteng.com) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu menegaskan kepada Umat Islam untuk tidak mencela atau menyalahkan agama lain dan menyebutnya sebagai penganut agama yang salah dalam kehidupan keberagamaan.

"Tidak boleh mencela atau mengatakan penganut agama lain salah dan masuk neraka," kata Ketua MUI Kota Palu Prof. Dr. Zainal Abidin di Palu, Jumat.

Zainal menyatakan mencela atau menyalahkan anutan penganut agama lain hanya akan menimbulkan kekacauan di negeri ini sebab menyalahkan keyakinan penganut agama lain secara tidak langsung tidak menghormati keyakinan dan menyinggung agama lain.

Ia menyebut perbedaan agama merupakan ketentuan yang telah diatur oleh Sang Pencipta, dengan demikian manusia harus menjunjung tinggi dan menghargai perbedaan agama yang ada dalam kehidupan manusia.

Bahkan kata dia, dalam kehidupan dunia, sangat tidak mungkin hanya ada satu agama, sebab manusia diciptakan tuhan terdiri dari bersuku-suku dan berbangsa bangsa, yang secara otomatis akan berujung pada multi agama dan perbedaan agama atau keyakinan.

"Dengan itu, perbedaan agama dan keyakinan merupakan sesuatu yang memang harus terjadi dan tidak perlu diperdebatkan," tegasnya.

Olehnya, perbedaan agama dan keyakinan tidak harus membuat sesama penganut agama saling mencela dan menyalahkan keyakinan penganut agama lain.

Sebab penganut agama tidak memiliki kapasitas untuk mengklaim penganut agama lain sebagai penganut agama yang salah.

"Kebenaran hanya milik Tuhan, olehnya biarkan Tuhan yang menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah. Manusia tidak boleh menyalahkan keyakinan agama lain karena tidak memiliki kapasitas," sebutnya.

Ia mengaku bahwa ditengah-tengah kehidupan keberagamaan terdapat beberapa kelompok yang dikenal dengan namakan Islam Radikal yang cenderung mengklaim penganut agama lain atau penganut faham lain sebagai pihak yang salah dan masuk neraka.

Hal itu disebutnya merupakan pandangan dan keyakinan yang keliru dimana kelompok tersebut hanya memahami sebatas konteks dan terpaku pada satu konteks tanpa melakukan kontekstualisasi terhadap suatu "nash" (ayat).

"Jangan hanya karena membaca satu hadits atau satu pendapat, kemudian menganggap pendapat tersebut paling benar dan dipaksakan kepada penganut lain untuk mengikuti pendapat tersebut. itu sangat salah," ujar Zainal.