Pemkot Palu Bebaskan Lahan Untuk Pembangunan Runway

id bandara

Pemkot Palu Bebaskan Lahan Untuk Pembangunan Runway

Landasan bandara (ANTARA/Untung Setiawan)

Palu,  (antarasulteng.com) - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, melakukan pembebasan lahan untuk kepentingan pembangunan dan pelebaran landasan pacu (Runway), pada Bandar Udara Mutiara Sis Aljufri Palu.

Kepala Sub Bagian Administrasi Pertanahan Pemkot Palu, Bing Efir Tobigo di Palu, Sabtu, mengemukakan Pemkot Palu telah melakukan pembebasan lahan masyarakat seluas 2 hektare, untuk kepentingan pembangunan runway.

"Untuk tahun 2015 ini, Pemkot Palu telah melakukan pebebasan 2 hektare lahan untuk perluasan runway bandara," katanya.

Efir menguraikan, dalam proses pembebasan lahan tersebut, Pemkot Palu menyediakan anggaran senilai Rp3,5 miliar, sebagai biaya pembayaran tanah masyarakat, yang teletak di sebelah selatan bandara kelas I itu.

Namun, pembayaran tanah kepada masyarakat tidak dilakukan sekaligus, melainkan pembayaran dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesepakatan antara masyarakat dan Pemkot Palu.

Sekalipun demikian, dirinya optimistis bahwa menyangkut pembayaran tanah untuk perluasan dan perpanjangan runway Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, akan berakhir pada tahun ini.

"Iya, kami upayakan pembayaran lahan masyarakat yang berada di sebelah selatan bandara atau yang terletak di sebelah timur kelurahan Birobuli Selatan, Palu Selatan, akan selesai pada akhir tahun ini," ujarnya.

Ia menyebut, kebutuhan pelebaran Bandara Mutiara Sis Aljufri yakni seluas 17.956 Ha, namun Pemkot Palu saat ini hanya mampu membebaskan lahan seluas 2.400 Ha atau sekitar 7,5 persen, dari kebutuhan bandara.

Itu terjadi karena Pemkot Palu memiliki anggaran yang terbatas pada tahun 2015, sehingga kebutuhan Bandara Mutiara Sis Aljufri akan dipenuhi secara bertahap.

Berdasarkan informasi yang diberikan oleh pihak bandara kepada Pemkot Palu bahwa kebutuhan pembangunan untuk ketersediaan infastruktur meliputi, pelabaran dan perpanjangan runway dan pembangunan gedung yang membutuhkan lahan seluas 17.965 hektar, serta dari sisi udara untuk kebandarudaraan seluas 2 Ha.

"Berdasarkan surat dari Dirjen Perhubungan Udara kantor unit penyelenggara bandara udara kelas 1 Mutiara Sis Aljufri Palu bahwa pembebasan lahan diperuntukan untuk kantor administrasi, DPPU Pertamina, hanggar, jalan akses, power house, kantor catrine, heliped, pembangunan kargo udara, bangunan penanganan limbah, Runway Strip (landasan pacu) dan Approach Area," urainya.