Palu, (antarasulteng.com) - Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Palu, Sulawesi Tengah, menjadwalkan studi banding ke Kota Tangerang untuk mempelajari pengelolaan pasar.
"Rencananya hari Rabu (27/1), sembilan anggota Komisi II DPRD Kota Palu akan menuju Kota Tangerang untuk mempelajari pengelolaan pasar di kota tersebut," kata Anggota Komisi II Ridwan H Basatu, di Palu, Senin.
Politisi Partai Hati Nurani Rakyat itu mengatakan studi banding yang dilakukan Komisi II bidang ekonomi dan keuangan itu akan meliputi beberapa aspek dalam pengembangan pasar.
Di antaranya managemen pengelolaan dan pengembangan pasar, penataan dan ketersediaan infastruktur dan sarana prasarana, penyediaan perencanaan berupa peraturan tentang pasar, serta aspek lainnya yang dapat menggenjot pendapatan daerah.
Hasil studi banding yang dilakukan dapat diaplikasikan didaerah yang bertujuan untuk memaksimalkan penataan dan pengelolaan pasar Inpres Manonda, Palu Barat.
"Studi banding yang dilakukan akan mempelajari beberapa aspek dalam pengembangan pasar, termasuk dari sisi yuridis atau legitimasi terhadap pengelolaan pasar," ujarnya.
Namun demikian, kata dia, jika pemerintah ingin meraih pendapatan yang maksimal dari pengelolaan pasar, maka sebaiknya pengelolaan pasar dipihakketigakan kepada pengusaha.
Dirinya mengutarakan tidak hanya Pemkot Palu dapat membentuk perusahaan yang berada di bawah naungan perusahaan daerah Kota Palu, yang fokus mengelola dan mengembangkan pasar.
"Kami memandang bahwa untuk memaksimalkan pengelolaan pasar, maka sebaiknya pengelolaan pasar diserahkan ke pihak ketiga atau pengusaha," sebutnya.
Terkait hal itu, Kepala Devisi Riset dan Kampanye LSM Relawan Untuk Orang dan Alam (ROA) Sulawesi Tengah Given Lasimpo mengatakan studi banding yang dilakukan oleh DPRD Kota Palu harus memberikan manfaat dan dampak terhadap pembangunan yang berkemajuan di daerah.
Menurut dia, jika studi banding tidak menghasilkan perubahan atas pembangunan di daerah, maka sebaiknya Komisi II tidak perlu melakukan studi banding.
"Jangan hanya membuang uang percuma, pergi dengan memakai uang rakyat dengan alasan studi banding padahal tidak ada hasil yang di bawah pulang demi kemajuan daerah," tegasnya.
Berita Terkait
DPRD Kabupaten Sigi menetapkan ranperda dan pansus bahas LKPJ bupati tahun 2023
Selasa, 30 April 2024 21:17 Wib
KPU Kabupaten Sigi tunda penetapan anggota DPRD terpilih Pemilu 2024
Sabtu, 27 April 2024 11:44 Wib
PAD naik 170 persen dalam tiga tahun; DPRD Morut apresiasi pemerintahan Delis-Djira
Selasa, 23 April 2024 19:06 Wib
DPRD Lombok Tengah dukung peningkatan produksi UMKM
Jumat, 19 April 2024 10:08 Wib
Tiga jam lebih Bupati dan Wabup Morut bersilaturahmi di kediaman Ketua DPRD
Kamis, 11 April 2024 0:57 Wib
DPRD Sigi sebut pentingnya dasar hukum program Sigi Religi dan Masagena
Minggu, 31 Maret 2024 12:42 Wib
DPRD dan Pemkab Sigi tetapkan perda layanan kesehatan dan pendidikan
Jumat, 29 Maret 2024 12:56 Wib
Pansus II DPRD Palu usulkan ubah nama Kelurahan Vatutela
Kamis, 28 Maret 2024 11:53 Wib