DPRD Terima Keputusan MK Dengan Lapang Dada

id dprd

DPRD Terima Keputusan MK Dengan Lapang Dada

Logo DPRD (antaranews)

Kiranya gubernur dan wakil gubernur terpilih dapat membawa Sulteng lebih baik dan maju. Maka tugas berat dan mulia ini jangan disia-siakan
Palu,  (antarasulteng.com) - Ketua DPRD Sulawesi Tengah Aminuddin Ponulele mengatakan menerima dengan lapang dada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa pemilihan Gubernur/Wagub Sulawesi Tengah yang akhirnya dimenangkan pasangan Longki Djanggola dan Sudarto.

DPRD Sulteng juga berterima kasih kepada MK serta memberikan penghargaan kepada semua pihak atas terselenggaranya pemilihan kepala daerah 9 Desember 2015, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Sulteng.

"Kiranya gubernur dan wakil gubernur terpilih dapat membawa Sulteng lebih baik dan maju. Maka tugas berat dan mulia ini jangan disia-siakan," kata Aminuddin Ponulele di Palu, Kamis, pada rapat paripurna istimewa pengumuman penetapan calon gubernur/wakil gubernur terpilih hasil pemilihan kepala daerah.

Paripurna istimewa tersebut didahului dengan pembacaan Keputusan KPU tentang Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Longki Djanggola/Sudarto oleh Sekretaris DPRD Provinsi Mukmin.

Selanjutnya penandatangan naskah berita acara oleh pimpinan dewan disaksikan Gubernur Longki Djanggola dan Wakil Gubernur Sudarto, KPU dan Bawaslu.

Paripurna tersebut juga dihadiri tiga dari empat pimpinan DPRD yakni Aminuddin Ponulele, Alimuddin Pa`da dan Akram Kamaruddin.

Aminuddin Ponulele yang juga mantan Gubernur Sulawesi Tengah itu mengatakan gubernur dan wakil gubernur terpilih kiranya menjadi sumber inspirasi dalam memajukan Sulawesi Tengah karena daerah ini masih masuk dalam kategori daerah tertinggal.

Aminuddin mengatakan DPRD sebagai mitra sejajar pemerintah harus menjaga keberlangsungan pemerintah dan menjaga harmonis dengan pemerintah.

"Saya ingatkan kepada gubernur terpilih agar segera lakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap apa yang sudah dilakukan jabatan lalu," katanya.

Rapat paripurna istimewa dijaga ketat sekitar 500 personel gabungan TNI dan Polri dilengkapi sejumlah peralatan seperti "water cannon" dan mobil antihuru hara.

Pengamanan tersebut dilakukan karena beredar informasi bahwa gedung DPRD akan dikepung sekitar 1.000 massa dari pendukung calon gubernur/wakil gubernur yang kalah.

Sementara di luar pagar gedung DPRD ratusan massa simpatisan pendukung gubernur/wakil gubernur terpilih berkumpul hanya ingin menyaksikan prosesi rapat paripurna istimewa penetapan calon gubernur/wakil gubernur terpilih.

Longki Djanggola/Sudarto yang merupakan pasangan petahana tersebut baru akan menyelesaikan masa jabatan pertama mereka 2011-2016 pada 17 Juni 2016 mendatang.

Hasil pilgub tersbeut digugat pasangan Rusdy Mastura/Ihwan Datu Adam ke MK, namun majelis hakim MK kemudian menolak gugatan tersebut pada Selasa (26/1) .