DPRD Nilai Kinerja Dinas Kebersihan Palu Buruk

id dprd

DPRD Nilai Kinerja Dinas Kebersihan Palu Buruk

Ilustrasi (Sriwahyuni)

Untuk mewujudkan kebersihan kota yang lebih baik, sebaiknya Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Palu Yusrini Sushanti Arini diganti
Palu,  (antarasulteng.com) - Seorang anggota DPRD Kota Palu, Sulawesi Tengah, menilai kinerja Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota masih buruk sehingga kepala dinasnya perlu dipertimbangkan untuk segera diganti. 

"Untuk mewujudkan kebersihan kota yang lebih baik, sebaiknya Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Palu Yusrini Sushanti Arini diganti," kata Anggota DPRD Kota Palu, Ridwan Ali Muda, di Palu, Jumat.

Ridwan menilai kinerja Yusrini kurang baik dalam menangani persoalan sampah sehingga sampai saat ini keluhan rakyat soal masalah sampah masih sangat nyaring didengar.

Menurut dia, sampah tidak terangkut dengan baik ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang terletak di Kelurahan Kawatuna. Padahal DKP memiliki kendaraan operasional dan buruh pengangkut sampah yang memadai.

Namun, sampai dengan saat ini sampah masih tetap mudah dijumpai di pinggiran jalan-jalan utama yang sering dilewati oleh tamu dari daerah lain dan luar negeri.

"Ini karena kadisnya yang kurang perhatian dan komitmen untuk melaksanakan tugasnya dengan baik dalam menjaga kebersihan kota," sebutnya.

Di sisi lain, kata dia, masyarakat sulit untuk mendapatkan tempat untuk membuang sampah karena akses pembuangan tidak disediakan oleh DKP.

Misalkan, warga Kelurahan Petobo, sebelumnya ditempatkan dua kotener sebagai tempat pembuangan sampah sementara. Namun kontener tersebut ditarik oleh DKP dan entah di tempatkan dimana, akibatnya masyarakat tidak memiliki akses pembuangan sampah.

Di pihak lain DKP tidak memantau dan turun langsung ke masyarakat terkait pengenaan biaya retribusi sampah yang diangkut dari rumah ke rumah.

"Mestinya kepala dinas lebih sering turun ke kelurahan untuk melihat langsung tekhnis pengangkutan sampah, serta iuran yang dikenakan. Jangan masyarakat sudah bayar iurannya, tetapi sampahnya tidak di angkat," ujarnya.

Dinas Kebersihan mengajukan rancangan revisi peraturan daerah tentang pengelolaan sampah, dengan alasan untuk lebih memaksimalkan pengelolaan sampah.

Mestinya, kata dia, bukan aturan yang disalahkan melainkan kinerja dinas.

"Kan aneh, kinerjanya yang tidak baik tetapi aturan yang disalahkan," sebutnya.

Sebelumnya, Kepala DKP Yusrini mengakui bahw jumlah yang bisa diangkut etiap hari hanya 70 persen.

"Kurangnya keterlibatan pemerintah kelurahan menjadi salah satu faktor tidak tertanggulanginya dengan baik semua sampah yang diproduksi warga kota," ungkapnya belum lama ini.

Ia menyebutkan jika pemerintah kelurahan dapat memberikan peranannya secara maksimal dalam penanggulangan sampah, maka produksi sampah di Kota Palu dipastikan berkurang.

Warga Kota Palu yang berpenduduk hampir 400.000 jiwa ini, kata Yusrini, memproduksi sekitar 1.000 meter kubik sampah setiap hari, sementara yang terangkut oleh armada DKP hanya sekitar 70 persen.

Ia menghimbau warga untuk tidak sembarangan membuang sampah agar permasalahan sampah bisa tertangani dengan baik.

DKP akan memberikan kontainer sampah kepada masyarakat sebagai pengganti bak sampah. 

Yusrini juga mengakui faktor lain yang mempengaruhi penanganan sampah adalah minimnya anggaran operasional dan kurangnya disiplin buruh pengangkut sampah.

Dalam setahun kebutuhan biaya operasional penanganan sampah di Kota Palu sekitar Rp1,5 miliar, sudah termasuk dengan honor buruh.

Sementara jarak antara titik-titik pengumpulan sampah dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) mencapai 10 kilometer.