MUI Imbau Masyarakat Terimah Eks Gafatar

id gafatar

MUI Imbau Masyarakat Terimah Eks Gafatar

Permukiman Eks-Gafatar Dibakar Sejumlah warga eks-Gafatar meninggalkan permukiman mereka yang dibakar massa saat hendak dievakuasi dari kawasan Monton Panjang, Dusun Pangsuma, Desa Antibar, Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalbar, Selasa (19/1). (ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang) (.)

Palu,  (antarasulteng.com) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, menghimbau masyarakat untuk menerima eks pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

"Kiranya masyarakat dapat bersedia untuk menerima para pengikut Gafatar, yang secara tegas telah menyetakan akan kembali ke ajaran Islam yang sebenarnya dan meninggalkan ajaran Gafatar yang sesat," kata Ketua MUI Kota Palu Prof Zainal Abidin di Palu, Selasa.

Himbauan tersebut tertuang dalam bagian rekomendasi pada Fatwa MUI Nomor 6 tahun 2016 tentang Gafatar, yang ditetapkan pada tanggal 3 Februari.

Berdasarkan rekomendasi pada fatwa MUI tersebut, kata dia, masyarakat boleh untuk menerima eks pengikut, anggota dan pengurus Gafatar yang mau bertaubat dan bersedia kembali ke ajaran Islam.

Hal itu, sebut dia, agar masyarakat eks pengikut, pengurus dan anggota Gafatar dapat kembali menjadi bagian dari umat Islam, dengan mengedepankan semangat ukhuwwah islamiyah (persaudaraan seagama), ukhuwwah wathaniyah (persaudaraan kebangsaan) dan ukhuwwah basyariyyah (persaudaraan kemanusiaan).

Dirinya menjelaskan MUI telah menetapkan Gafatar sebagai aliran sesat lewat fatwa nomor 6 tersebut.

Namun bukan berarti masyarakat harus memusuhi atau menjauhi eks gafatar yang berkeinginan untuk bertaubat dan kembali ke ajaran Islam.

"Memang Gafatar telah ditetapkan sebagai aliran sesat, namun masyarakat tidak harus untuk membenci atau memusuhi mereka eks Gafatar yang ingin bertaubat," ujarnya.

Ia menegaskan MUI akan melakukan pembinaan secara khusus kepada eks Gafatar yang bersedia bertaubat untuk kembali ke ajaran Islam.

Pembinaan yang dilakukan untuk mencegah adanya faham atau aliran sempalan lainnya yang memberikan dakwah kepada eks Gafatar.

"MUI akan terus melakukan pembinaan secara khusus kepada eks Gafatar, untuk mencegah eks Gafatar kembali ke ajaran yang salah atau mendapat dakwah dari faham dan aliran sempalan lainnya," katanya.

Lebih lanjut dia meminta agar masyarakat senantiasa mengawasi penyebaran ajaran menyimpang dari aliran dan faham tertentu, dan melaporkannya kepada pihak yang berwenang.