Keanggotaan DPRD Sulteng Akan Bertambah

id dprd

Keanggotaan DPRD Sulteng Akan Bertambah

Ilustrasi (ANTARASulteng/Istimewa)

Suratnya sudah ditandatangani ketua DPD. Senin (14/3) akan diajukan ke pimpinan DPRD
Palu,  (antarasulteng.com) - Keanggotaan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dipastikan akan bertambah dua politisi perempuan sebagai pengganti antarwaktu terhadap anggota DPRD yang meninggal dunia, yakni Hendri Kawulur dari Partai Demokrat dan Djafar Tongko dari Partai Gerindra.

Wakil Ketua DPD Demokrat Sulawesi Tengah Zulfakar Nasir di Palu, Jumat, mengatakan, pengganti antarwaktu (PAW) dari Demokrat dipastikan Wiwit Kurniawati dari daerah pemilihan Poso, Morowali dan Tojo Unauna.

"Suratnya sudah ditandatangani ketua DPD. Senin (14/3) akan diajukan ke pimpinan DPRD," katanya.

Demikian halnya dengan pengganti Djafar Tongko juga diperoleh informasi seorang perempuan dari daerah pemilihan Banggai dan Banggai Kepulauan.

Menurut Zulfakar, setelah DPD mengajukan surat ke pimpinan DPRD, paling lambat tujuh hari setelah pengajuan tersebut, DPRD akan menyurat ke KPU provinsi meminta nama pengganti dari anggota DPRD yang meninggal dunia dari dua partai tersebut.

"Tembusannya diberikan ke Gubernur dan Mendagri," katanya.

Zulfakar mengatakan, hasil konsultasi di Kementerian Dalam Negeri kemungkinan pelantikan dua penggantiantar waktu tersebut dilakukan bersamaan. "Belum ada jadwal pastinya," katanya.

Hendri Kawulur meninggal dunia pada 4 Februari 2016 karena sakit, sedangkan Djafar Tongko pada 25 Februari 2016.

Zulfakar mengatakan, jika tidak perubahan dari dua pengganti antarwaktu tersebut maka jumlah politisi dari perempuan di DPRD provinsi sebanyak sembilan orang.

Mereka adalah Zalzulmida Djanggola (Ketua Komisi IV) dari Gerindra, Sri Indraningsih Lalusu (Ketua Komisi I) dari PDI Perjuangan, Vera Mastura dari Golkar, Sitti Halima dari Hanura, Nurbaya Dunggio dari PKS, Nurlela PAW dari Demokrat dan Sri Atun dari PKS.

Sebelumnya juga terdapat politisi perempuan dari Nasdem yakni Habsa Yanti Ponulele, namun karirnya legislatifnya harus berakhir setelah diganti karena masuk dalam bursa pencalonan Walikota Palu pada pilkada serentak 2015.