Palu, (antarasulteng.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Sulawesi Tengah, membentuk panitia khusus laporan pertanggungjawaban (LPJ) Wali Kota Palu tahun 2015 untuk membahas LPJ itu sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah.
Pansus tersebut dibentuk lewat rapat paripurna istimewa yang berlangsung di ruang rapat utama, dihadiri seluruh anggota DPRD setempat dan forum pimpinann daerah Kota Palu, Kamis.
"Sebelum dinyatakan terima atau tidaknya laporan pertanggungjawaban wali Kota tahun 2015, maka perlu pengkajian yang lebih serius lewat panitia khusus yang dibentuk pada hari ini," ungkap Ketua DPRD Kota Palu, M. Iqbal Andi Magga.
Politisi Partai Golongan Karya itu mengatakan berdasarkan jadwal sidang yang telah ditetapkan, pansus LPJ Wali Kota Palu diberi waktu kerja kurang lebih 2 minggu untuk mengkaji lebih jauh laporan tersebut.
Olehnya, sebut dia, pansus yang beranggotakan lima anggota DPRD tersebut dan diketuai oleh Muhammad Jarudin wartabone, harus bekerja maksimal dan sesuai dengan waktu yang telah diberikan.
Dirinya menyatakan LPJ Wali Kota Palu tahun 2015 merupakan hal penting yang harus dipertanggungjawabkan selama setahun dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah.
Tidak hanya itu penggunaan keuangan negara yang masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perlu dikaji secara seksama oleh pansus, sehingga masyarakat dapat mengetahui hasil dari penggunaan anggaran tersebut.
"Olehnya pansus harus bekerja serius, karena capaian-capaian pembangunan pada tahun 2015 masa kepemimpinan Rusdi Mastura, tertera dalam LPJ tersebut," sebutnya.
Lanjut dia mengatakan hasil kerja panitia khusus akan menentukan apakah seluruh anggota DPRD Kota Palu dapat menerima LPJ itu pada rapat paripurna berikutnya.
Terkait hal itu, Ketua Pansus LPJ Wali Kota Palu Muhammad Jarudin Wartabone mengatakan bahwa pansus akan berupaya untuk bekerja secara maksimal, yaitu dengan mengedepankan intelektual dan pendekatan lainnya dalam mengkaji LPJ tersebut.
"Kami butuh dukungan agar supaya amanah yang diberikan kepada kami dapat terlaksana sesuai dengan harapan, untuk mengkaji LPJ wali Kota Palu tahun 2015," sebutnya.
Berita Terkait
PAD naik 170 persen dalam tiga tahun; DPRD Morut apresiasi pemerintahan Delis-Djira
Selasa, 23 April 2024 19:06 Wib
DPRD Lombok Tengah dukung peningkatan produksi UMKM
Jumat, 19 April 2024 10:08 Wib
Tiga jam lebih Bupati dan Wabup Morut bersilaturahmi di kediaman Ketua DPRD
Kamis, 11 April 2024 0:57 Wib
DPRD Sigi sebut pentingnya dasar hukum program Sigi Religi dan Masagena
Minggu, 31 Maret 2024 12:42 Wib
DPRD dan Pemkab Sigi tetapkan perda layanan kesehatan dan pendidikan
Jumat, 29 Maret 2024 12:56 Wib
Pansus II DPRD Palu usulkan ubah nama Kelurahan Vatutela
Kamis, 28 Maret 2024 11:53 Wib
DPRD Palu bahas LPJ Wali Kota Palu Tahun 2023
Rabu, 27 Maret 2024 9:15 Wib
DPRD Palu minta polisi serius tangani begal dan genk motor
Jumat, 22 Maret 2024 9:06 Wib