DPRD Belum Sikapi LPJ Wali Kota Palu

id dprd

DPRD Belum Sikapi LPJ Wali Kota Palu

Suasana rapat paripurna DPRD Kota Palu (antarasulteng.com/Yuni)

Palu,  (antarasulteng.com) - DPRD Kota Palu, Sulawesi Tengah, belum menentukan sikap menerima atau menolak laporan pertanggungjawaban (LPJ) Tahun 2015 yang disampaikan Wali Kota Palu, Hidayat.

Ketua DPRD Kota Palu M. Iqbal Andi Magga menyatakan, Selasa, pihaknya belum membuat rekomendasi menerima atau menolak LPJ Wali Kota Palu Tahun 2015 karena masih dalam penelitian dan pembahasan.

"LPJ ini merupakan dokumen penggunaan keuangan, capaian program, atau penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan pada masa Wali Kota Palu 2015 yakni Rusdi Mastura," kata Iqbal.

Politisi Partai Golongan Karya itu mengatakan DPRD belum menyatakan sikap menolak atau menerima LPJ Wali Kota Tahun 2015 karena panitia khusus yang dibentuk lewat rapat paripurna beberapa waktu lalu belum selesai melaksanakan tugasnya.

Pansus masih terus bekerja untuk mengkaji secara seksama dokumen LPJ Wali Kota Tahun 2015 yang selanjutnya akan dipaparkan pansus lewat rapat paripurna, kemudian DPRD dari semua fraksi akan menyatakan sikap menerima atau menolak LPJ tersebut.

"Pada paripurna hari ini, pansus kembali meminta perpanjangan waktu untuk membahas kembali dan mengkaji, mengaudit secara seksama LPJ tersebut. Artinya pansus telah dua kali meminta perpanjangan waktu untuk kerja secara maksimal," ucapnya.

Ia mengaku bahwa salah satu faktor yang memperhambat kerja pansus LPJ yaitu minimnya keterlibatan tim asisten anggaran Pemkot Palu, dalam rapat pansus saat mengkaji laporan penggunaan anggaran yang tertuang dalam LPJ tersebut.

Hal itu merupakan sikap kurang baik yang diperlihatkan oleh tim asisten anggaran Pemkot Palu kepada wali kota dan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah tersebut.

"Kita tidak ingin ada tindakan yang kurang baik, atau kurang pro terhadap upaya kajian dan audit yang dilakukan pansus untuk mengkaji secara seksama dokumen Wali Kota Tahun 2015," sebutnya.

Terkait hal itu Ketua Pansus LPJ Wali Kota Tahun 2015, Muhammad J Wartabone mngatakan dirinya meminta ketegasan Wali Kota Palu, untuk memerintahkan tim asistensi anggaran agar dapat menghadiri rapat- rapat pansus LPJ tersebut.

"Hal ini tergantung Wali Kota Palu, kalau Wali Kota-nya tidak tegas maka pansus akan bekerja sesuai dengan apa yang telah disepakati oleh anggota pansus dan seluruh kepala dinas yang hadir pada pembahasan LPJ tersebut," katanya.