KPU Sulteng Sosialisasikan Pendidikan Pemilih

id nisbah

KPU Sulteng Sosialisasikan Pendidikan Pemilih

Koordinator Divisi Sosialisasi KPU Sulawesi Tengah Nisbah (kpu-sultengprov.go.id)

Palu,  (antarasulteng.om) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulteng menggelar seminar publik dan fasilitasi pendidikan pemilih di Auditorium Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Selasa

Seminar bertema `partisipasi Masyarakat dalam Mewujudkan Demokrasi yang Berintegritas dan Berkualitas` itu melibatkan peserta dari kalangan mahasiswa dan sejumlah dosen IAIN serta media massa.

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Pengembangan SDM dan Hupmas KPU Sulteng, Nisbah mengatakan sosialisasi terkait partisipasi pemilih tidak hanya dilakukan pada momen Pilkada atau Pemilu saja.

KPU sebagai penyelenggara berkewajiban melakukan hal itu sebagai bentuk tanggungjawab membangun kesadaran masyarakat untuk terlibat dalam Pemilu dalam kerangka demokrasi.

Pada kesempatan tersebut, Nisbah memaparkan beberapa hal yang berkaitan dengan Pilkada.

Menurutnya, Pilkada dibutuhkan sebagai momen penentu indikator utama kedaulatan politik rakyat.

`Pemilu demokratis sampai saat ini masih dipercaya sebagai suatu cara paling beradab untuk menentukan pemimpin," katanya.

Khusus untuk Pilkada serentak kata dia, telah dimulai pada tahun 2015 lalu yang diikuti 9 provinsi, 36 kota dan 224 kabupaten di Indonesia. Sementara pada 2017 nanti akan diikuti 7 provinsi, 18 kota dan 76 kabupaten.

"Model tersebut merupakan yang pertama kalinya di Indonesia dan tercatat dalam sejarah demokrasi dunia," tambahnya.

Pilkada serentak ini lanjut dia, bertujuan terciptanya efektivitas dan efisiensi anggaran, menata siklus pemilu yang lebih baik dan menyusun rasionalitas pemilih dalam database secara lebih teratur.

Sementara kelebihannya sendiri, diantaranya tidak adanya calon kutu loncat, meminimalisir pemilih eksodus serta tidak menjebak konstituen padadukungan ganda.

Meski demikian kata dia, tetap ada kelemahan dalam Pilkada serentak, diantaranya terjadinya politik uang antara pasangan calon dengan partai politik.

Pada kesempatan itu, Ketua KPU Sulteng, Sahran Raden juga turut menyampaikan beberapa hal, diantaranya indikator partisipasi politik warga dengan pemilih yang berdaulat. Indikator tersebut antara lain persentase derajat cakupan pemilih dalam daftar pemilih dan derajat akurasi daftar pemilih mencapai 95 sampai 100 persen.

Kemudian jumlah nonvoters dan jumlah suara tidak sah yang rendah dalam penyelenggaraan Pemilu,"katanya.

Dia juga menyebutkan posisi KPU dalam Pemilu berkepentingan memastikan semua peserta Pemilu terlayani dengan baik dan mematuhi aturan, tidak mencampuri urusan lembaga lain yang punya kewenangan terkait pemilu serta menyiapkan jajaran penyelenggara pemilu secara berjenjang agar memahami pemilu yang berintegritas.

Narasumber lainnya, yakni Divisi Hukum KPU Sulteng, Naharuddin menyampaikan beberapa cara untuk bisa berpartisipasi dalam Pemilu, yaitu mendaftarkan diri sebagai pemilih, memantau pelaksanaan pemilu dan melaporkan pelanggaran tahapan pemilu.

"Sementara untuk mendapatkan hak pilih, maka harus terdaftar dulu sebagai pemilih dalam DPT atau DPTb atau bisa juga menggunakan KTP atau Kartu Keluarga," katanya.

Kegiatan kemarin berlangsung interaktif, hal ini dibuktikan dengan banyaknya peserta, baik dosen ataupun mahasiswa yang aktif menyampaikan masukan, pertanyaan dan saran kepada narasumber.

Dalam rangka peningkatan partisipasi pemilih ini, KPU kembali melaksanakan agenda yang sama, Selasa (4/5) hari ini di Aula SMK Negeri 2 Palu dengan sasaran pelajar.