Pelayanan Di Administrator KEK Palu Macet

id kek

Pelayanan Di Administrator KEK Palu Macet

Suasana dermaga pelabuhan yang telah diperluas disertai sejumlah sarana pendukung bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Pantoloan yang dikelola oleh PT Pelindo IV di Kelurahan Pantoloan, Palu Utara, Sulawesi Tengah, Minggu (16/2). Keberadaan Pelabuhan itu diharapkan dapat menjadi salah satu sarana pe

Palu,  (antarasulteng.com) - Pelayanan pada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu, Sulawesi Tengah, dalam beberapa hari terakhir macet karena 10 pejabat yang diserahi tugas di pelayanan tersebut dikembalikan ke jabatannya semula di Pemerintah Kota Palu.

"Banyak yang datang konsultasi tetapi kami tidak punya kewenangan memberikan penjelasan karena hanya staf biasa di administrator," kata seorang staf Bahtiar di Palu, Minggu sore.

Pejabat yang dikembalikan ke jabatan semula tersebut antara lain Kepala Administrator KEK satu orang (golongan II/B), dua kepala bidang dan satu sekretaris (golongan III/B) dan empat orang kepala seksi.

Para pejabat aparatur sipil negara itu dikembalikan ke jabatannya semula oleh Wali Kota Palu atas keputusan Komisi Aparatur Sipil Negara pada pertengahan April 2016.

Saat ini tersisa 10 orang staf dari aparatur sipil negara yang sebelumnya dipindahkan dari berbagai instansi dan 10 pegawai harian lepas.

Bahtiar mengatakan sejak Administrator tersebut dibentuk, sejumlah tahapan pelayanan telah berlangsung seperti pendaftaran calon investor yang berminat berinvestasi di atas kawasan seluas 1.500 hektare tersebut. Selain banyak juga yang datang konsultasi.

"Sementara kami di staf tidak punya kewenangan," katanya.

Selain tidak maksimalnya pelayanan administrasi, para pegawai juga belum menerima gaji karena tidak ada pejabat yang menandatangani surat perintah pencairan.

Biasanya kata Bahtiar, para pegawai menerima gaji tanggal 1 sampai 3 bulan berjalan. Namun hingga saat ini 20 pegawai termasuk jajaran penjaga kantor belum menerima gaji.

"Tidak ada yang menandatangani SPM. Biasanya kalau tidak ada pejabat, Sekretaris Kota bisa menandatangani SPM, tapi kan Sekkot kita masih Plt juga," katanya.

Bahtiar berharap pemerintah kota dapat mencarikan solusi atas masalah yang dihadapi para pegawai di Administrator KEK yang berkantor di Pantoloan tersebut.