Palu, (antarasulteng.com) - Sebanyak 175 pelanggaran lalu lintas terjaring selama Operasi Patuh Tinombala yang digelar Satlantas Polres Palu, 16-29 Mei 2016,
Pelanggaran meliputi tidak lengkapnya surat-surat berkendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kata Kapolres Palu AKBP Basya Radyananda di Palu, Rabu.
Pelanggaran didominasi pengendara berusia belasan tahun dan sebagian besar masih berstatus pelajar.
Menurut dia, hal itu disebabkan keinginan anak-anak tersebut untuk mengendarai sepeda motor, sementara mereka belum bisa mengurus kelengkapan berkendara.
Selain itu banyak sepeda motor yang dimodifikasi, seperti menggunakan knalpot bogar, ujar Basya.
Operasi patuh merupakan program penertiban pengendara yang difokuskan di beberapa Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) maupun di jalur-jalur yang memasuki KTL di Kota Palu.
"Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas. Kepada para orang tua yang memiliki anak dibawa usia 17 tahun agar tidak diijinkan berkendara sendiri karena dapat membahayakan keselamatannya," katanya.
Sementara itu Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Palu, Bripka I Kadek Aruna pada kegiatan sosialisasi di SDN 4 Birobuli Utara, Rabu, mengimbau pelajar atau siapapun yang berusia dibawah 17 tahun agar tidak berkendara.
Hal ini sejalan dengan karena sesuai dengan pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dimana syarat untuk memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) minimal berusia 17 tahun.
Berita Terkait
Puasa bukan penghalang untuk menjalani operasi wasir
Minggu, 24 Maret 2024 11:32 Wib
Kate Middleton didiagnosis mengidap kanker
Sabtu, 23 Maret 2024 9:54 Wib
Polresta Palu siapkan Operasi Ketupat Tinombala 2024 jelang Idul Fitri
Jumat, 22 Maret 2024 20:33 Wib
Parigi: Operasi pasar elpiji subsidi upaya penuhi kebutuhan warga
Rabu, 20 Maret 2024 8:48 Wib
Operasi pasar elpiji subsidi di Palu
Selasa, 19 Maret 2024 20:04 Wib
Polres Sigi jaring 1.020 pelanggar dalam Operasi Keselamatan Tinombala
Selasa, 19 Maret 2024 13:18 Wib
Polda tindak sebanyak 25.773 pelanggaran selama Operasi Keselamatan Tinombala
Senin, 18 Maret 2024 21:05 Wib
Polda Sulteng: Geng motor masuk dalam sasaran Operasi Pekat Tinombala 2024
Minggu, 17 Maret 2024 13:15 Wib