KDRT Dominasi Kekerasan Perempuan Di Sulteng

id anak

KDRT Dominasi Kekerasan Perempuan Di Sulteng

Ilustrasi (REUTERS/Suhaib Salem)

Kasus tersebut biasanya banyak terjadi pada pasangan dengan usia perkawinan di bawah 10 tahun
Palu, (antarasulteng.com) - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih mendominasi tindak kekerasan terhadap perempuan di Provinsi Sulawesi Tengah.

Direktur Sikola Mombine Mutmainnah Korona, di Palu, Sabtu, mengatakan sejak tahun 2013 hingga tahun 2015 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 2.300 kasus.

Sedangkan kasus kekerasan seksual menempati urutan kedua setelah KDRT.

Menurut Mutmainnah, KDRT yang menimpa perempuan tidak muncul secara tiba-tiba, namun merupakan puncak dari akumulasi permakluman-istri terhadap perlakuan suami.

"Kasus tersebut biasanya banyak terjadi pada pasangan dengan usia perkawinan di bawah 10 tahun," katanya lagi.

Dia menyatakan, perempuan biasanya merasa cinta dan takut ditinggalkan suami, sehingga timbul akumulasi permakluman. Hal tersebut menjadikan hirarki pria menjadi lebih tinggi, sehingga mendorong untuk berbuat seenaknya pada perempuan.

Mutmainnah menilai, perempuan merupakan pihak yang banyak dirugikan. Namun, dalam kebanyakan kasus KDRT, tidak sedikit wanita yang berani mengambil sikap tegas untuk melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya kepada pihak kepolisian.

Selain itu, ia menyatakan tindak kekerasan secara fisik ini, tidak hanya terjadi pada perempuan yang sudah menikah tetapi, terjadi juga pada perempuan yang masih berstatus pacaran dengan pasangannya.

Karena itu, Mutmainnah menegaskan pentingnya pemberian pendidikan seks pada remaja. Hal itu dapat dilakukan dengan memasukkan nilai-nilai pendidikan seksual dan moral dalam berbagai pelajaran di bangku sekolah.

Keluarga juga berperan penting dalam pendidikan seks sejak dini. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan mengingat semakin marak kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak-anak dalam beberapa tahun terakhir.

"Anak usia balita mendapatkan pendidikan seks dasar seperti perbedaan anak laki-laki dan perempuan serta anggota tubuh yang boleh dipegang dan tidak. Pengetahuan yang diperoleh tersebut nantinya anak diharapkan bisa menjaga diri dan melawan tindakan eksploitasi yang mungkin terjadi," ujar Mutmainah pula.