DPRD Rekomendasikan Penghentian Tambang Galian Morowali

id dprd

DPRD Rekomendasikan Penghentian Tambang Galian Morowali

Anggota Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah saat berdialog dengan Pemerintah Kota Solo terkait penanganan peningkatan kesehatan, pariwisata, pendidikan dan anak usia dini di Surakarta, Jumat (28/11) (adha nadjemuddin)

Palu,  (antarasulteng.com) - Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Zainal Abidin Ishak mengatakan satu perusahaan tambang galian batu dan krikil di Ungkaya, Kecamatan Witaponda, Morowali, direkomendasikan untuk berhenti dari aktivitasnya karena mengancam bendungan irigasi di daerah itu.

"Perusahaan mengeruk di bawah bendungan, tidak jauh dari bendungan. Ini mengancam irigasi," kata Zainal yang dihubungi di Palu, Rabu.

Dia mengatakan Komisi III DPRD Sulawesi Tengah merupakan mitra dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral yang ikut serta mengawasi masalah aktivitas pertambangan di daerah ini.

Menurut Zainal anggota Komisi III sudah turun langsung ke lapangan melihat aktivitas galian tersebut. Hasilnya kata Zainal, DPRD meminta aktivitas itu dihentikan.

"Izin usaha pertambangan itu masih diterbitkan Kabupaten Morowali. Sekarang kan sudah menjadi kewenangan gubernur," katanya.

Zainal mengatakan berdasarkan hasil peninjauan lapangan, Komisi III bersama Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tengah dan kabupaten serta Badan Lingkungan Hidup setempat telah melakukan bersama.

Salah satu keputusan yang ditempuh adalah menghentikan aktivitas galian tersebut.

"Kalau ini tidak dihentikan sekitar 1.200 hektare sawah itu terancam tidak bisa diolah karena irigasinya rusak, sebab gerusan tanah itu tidak bisa dihindari," katanya.

Zainal mengatakan Komisi III meminta agar Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mengeluarkan keputusan menghentikan aktivitas pertambangan tersebut.

"Kita berharap Gubernur secepatnya keluarkan surat keputusan. Mudah-mudahan satu atau dua hari ke depan sudah ada keputusannya," katanya.

Menurut Zainal pengawasan aktivitas pertambangan di daerah ini harus ditingkatkan karena diduga banyak tambang yang melakukan aktivitas tanpa pengawasan serius.