Kawasan Konservasi Harus Memberikan Nilai Bagi Masyarakat

id irwan

Kawasan Konservasi Harus Memberikan Nilai Bagi Masyarakat

Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapata (ist)

Bukan saya menolak kalau sebagian kawasan Sigi dijadikan sebagai kawasan konservasi, asalkan ada nilai yang diberikan untuk masyarakat sekitar
Palu,  (antarasulteng.com) - Bupati Kabupaten Sigi provinsi Sulawesi Tengah, Mohamad Irwan Lapata menyatakan penetapan kawasan konservasi oleh pemerintah pusat, seharusnya memberikan nilai positif bagi masyarakat.

"Bukan saya menolak kalau sebagian kawasan Sigi dijadikan sebagai kawasan konservasi, asalkan ada nilai yang diberikan untuk masyarakat sekitar," katanya saat dihubungi dari Palu, Minggu.

Bupati menjelaskan selama ini masyarakat yang berada di sekitar hutan konservasi dilarang melakukan aktivitas yang mengganggu areal tersebut. Sementara sumber kehidupan mereka berada di sekitar mereka, misalkan hutan yang ada.

Dia berharap, pemerintah pusat seharusnya memikirkan kondisi kehidupan mereka yang berada di sekitar areal yang ditetapkan sebagai kawasan konservasi.

"Kalau mereka dilarang beraktivitas, seharusnya diberikan alternatif mata pencaharian yang baru yang bisa menjadi sumber kehidupan mereka," ujarnya.

Kelirunya, masyarakat disuruh menjaga hutan dengan alasan konservasi, tetapi mereka tidak mendapatkan hasil apa-apa.

Sehingga pihaknya mencanangkan program dan mendorong program Sigi Hijau. Dalam program tersebut terdapat upaya konservasi hutan yang dilakukan, namun masih memberikan ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas dan mendapatkan sumber kehidupan.

Misalnya masyarakat di Kecamatan Palolo yang hidup di sekitar hutan, mereka boleh menanam tanaman buah-buahan seperti durian, kemiri, dan lain-lain di dalam hutan. Tetapi hasilnya yang diambil nantinya telah ditetapkan dan tidak boleh dilanggar. Yang nantinya program ini dikelola oleh adat setempat,

Jadi dengan kata lain, konservasi menjaga hutan lestari tetap dijalankan, tetapi dengan prinsip masih memberikan ruang bagi masyarakat untuk hidup.

Sementara itu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya dalam pesannya di Hari Lingkungan Hidup se dunia, 5 Juni 2016 menekankan bahwa Indonesia telah menempatkan konservasi sebagai salah satu pilar pendukung pembangunan nasional.

Sementara hutan konservasi di Indonesia menempati porsi 16 persen dari total luasan hutan Indonesia yang mencapai 130,68 juta hektar, yaitu seluas 20,91 juta hektar.

Sehingga kata dia, luasan ini harus dikelola dengan pendekatan multidimensi, komprehensif, sehingga perlindungan dan pelestarian alam dapat berjalan beriringan dengan pembangunan ekonomi Indonesia.

"Kawasan konservasi harus menjadi bagian dari sumber kesejahteraan masyarakat," ucapnya.