Bendahara Disperindag Sulteng Dijambret Rp218 Juta Melayang

id perampok

Bendahara Disperindag Sulteng Dijambret Rp218 Juta Melayang

Ilustrasi (antaranews)

Palu,  (antarasulteng.com) - Sebanyak Rp218 juta uang tunai milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah, melayang saat dua orang menjambret bendahara pengeluaran Nindy Puspita Anwar di halaman kantor tersebut di Jl. Kartini Palu, Rabu, sekitar pukul 12.00 WITA.

Keterangan yang dihimpun dari Dinas Perindag Sulteng menyebutkan Nindy yang mengendarai sendiri mobilnya baru saja kembali usai mencairkan dana sebesar Rp218 juta di Bank Sulteng.

Setelah memarkir mobilnya di tempat parkir bagian dalam kantor tersebut, ia menenteng tas berisi uang itu dan berjalan hendak masuk kantor.

Namun tiba-tiba seorang laki-laki merampas tas yang ditentengnya lalu melarikan diri ke luar halaman di mana seseorang telah menunggunya di atas sepeda motor yang telah dihidupkan, lalu melarikan diri.

"Nindy sempat berteriak meminta tolong, dan beberapa karyawan mencoba mengejar pelaku, namun kedua pelaku melarikan diri lebih cepat," ujar seorang karyawati di kantor tersebut.

Kepala Dinas Perindag Sulteng Abubakar Almahdali yang sedang menghadiri acara pelantikan Bupati/Wabub Banggai di Kantor Gubernur Sulteng saat kejadian mengaku terkejut menerima laporan tersebut dan menyesalkan stafnya yang pergi mengambil uang sebanyak itu di bank sendirian.

"Mereka itu sudah tahu prosedur tetapnya, kalau mengambil uang banyak seperti itu, harus ditemani. Namun kali ini bendahara pergi mencairkan uang sendirian," ujarnya.

Gubernur Sulteng Longki Djanggola, kata Abubakar, memerintahkan dirinya untuk segera melaporkan hal itu kepada polisi untuk kepentingan penegakkan hukum dan pertanggung jawaban uang tersebut di kemudian hari.

"Polisi segera datang ke lokasi dan melakukan olah TKP. Polisi juga sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku," ujarnya.

Di sela olah TKP di halaman Kantor Disperindag Sulteng, polisi sempat memperlihatkan sejumlah foto yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yang diperkirakan sebagai pelaku penjambretan tersebut.

Korban Nindy melihat wajah salah satu di antara foto-foto itu yang mirip dengan pelaku yang menjambretnya.

Ketika ditanya bagaimana pertanggung jawaban dana yang raib tersebut, Abubakar mengatakan masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan polisi lebih dahulu untuk kemudian diproses sesuai ketentuan yang berlaku.