Harga Elpiji Di Palu Naik Menjelang Lebaran

id elpiji

Harga Elpiji Di Palu Naik Menjelang Lebaran

Ilustrasi (antaranews)

Biasanya kami beli elpiji 3 kg hanya Rp17.000/tabung, tetapi sekarang ini naik menjadi Rp20.000 per tabung
Palu,  (antarasulteng.om) - Harga elpiji bersubsidi di tingkat pengecer di Palu, Sulawesi Tengah mulai bergerak naik menjelang Lebaran.

"Biasanya kami beli elpiji 3 kg hanya Rp17.000/tabung, tetapi sekarang ini naik menjadi Rp20.000 per tabung," kata Nyoman, seorang warga di Kecamatan Palu Selatan, Kamis.

Ia menduga kenaikan harga gas elpiji itu dilakukan pengecer atau pangkalan secara sepihak untuk mendapatkan keutungan lebih besar.

Pengecer tidak boleh menaikan harga penjualan elpiji karena pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) bahan bakar itu, katanya.

Hal senada juga dikeluhkan Ny Sri, seorang penjual martabak di kawasan Jalan Towua. Ia membenarkan harga elpiji sudah naik sejak dua pekan lalu.

"Ya saya menggunakan elpiji untuk mendukung usaha saya itu," kata dia.

Setiap hari, katanya, dia membutuhkan dua tabung elpiji untuk digunakan khusus membuat martabak dan terang bulan. Kenaikan harga tersebut cukup merugikan karena pengeluaran jelas bertambah.

Keduanya meminta pihak terkait untuk mengambil tindakan tegas kepada oknum pangkalan atau pengecer nakal yang menaikan harga sepihak.

Sementara Kepala Seksi Usaha dan Sarana Perdagangan Dinas Peridustrian dan Perdagangan Sulteng, Rudi Zulkarnain membenarkan adanya kenaikan harga elpiji 3kg.

Kenaikan harga elpiji diduga kuat karena tindakan sepihak para pengecer dan pangkalan, bahkan di beberapa wilayah permukiman, elpiji 3 kg mulai langkah.

Berdasarkan hasil pantuan petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulteng di beberapa wilayah di Kota Palu, kenaikan dan kelangkaan terjadi karena pengecer/pangkalan menjualnya ke wilayah lain.

Seharusnya, pangkalan menjualnya untuk kebutuhan masyarakat di sekitarnya. "Tapi kami temukan ada pengecer dan pangkalan menjual ke wilayah lain," kata dia.

Pangkalan nakal tersebut sudah mendapat peringatan keras dan jika tetap melakukan hal yang sama akan ditindak tegas.