Palu, (antarasulteng.com) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi tata cara pengisian aplikasi formulir Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di Palu, Kamis.
Pesertanya terdiri atas pengelola kepegawaian kemenag kabupaten/kota dan karyawan/karyawati Kanwil Kemenag Sulteng.
Pengisian formulir LHKASN dikenal dengan nama "SIHARKA" yang merupakan sistem aplikasi yang disediakan KemenPAN dan RB untuk memudahkan aparatur sipil negara (ASN) dalam mengisi data secara "online".
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha (KTU) H. Rusdin di dampingi Kasubag Ortala dan Kepegawaian H. Syamsuddin.
Rusdin mengatakan bahwa pengisian formulir LHKASN merupakan salah satu dari 26 indikator zona integritas sehingga semua ASN, baik PNS maupun CPNS, wajib mengisi LHKASN.
"Untuk pejabat Eselon II LHKASN dilaporkan ke KPK dan pejabat Eselon III sampai staf dilaporkan ke Irjen," kata Rusdin.
Ia berharap semua ASN bisa proaktif dalam pengisian formulir LHKASN.
Pengelolah Kepegawaian Kanwil Sofyan menjelaskan bahwa LHKASN merupakan kewajiban bagi setiap ASN. Namun, karena registrasi yang tidak lengkap, khususnya data surat elektronik (e-mail) yang belum semua ASN di Kemenag Sulteng mengirimkannya.
"Banyak yang belum bisa melakukan pengisian karena belum mendapatkan password," katanya.
Ia berharap agar pengelola kepegawaian dapat membantu ASN Kemenag untuk menyetorkan surel ASN Kemenag kabupaten/kota.
Berita Terkait
Kemenag Bangkep tingkatkan wawasan Badan Amil-Nazir kelola zakat dan wakaf
Kamis, 28 Maret 2024 14:40 Wib
Kemenag Kabupaten Sigi ajak masyarakat Zakat Fitrah di Baznas
Rabu, 20 Maret 2024 14:11 Wib
Kemenag Sulteng perkuat moderasi beragama bersama tokoh agama dan pemuda
Minggu, 17 Maret 2024 18:01 Wib
Pemkab Poso tingkatkan modernisasi beragama implementasi Poso harmoni
Sabtu, 16 Maret 2024 12:41 Wib
Kemenag rilis buku Kultum dan khutbah yang dapat diunduh secara bebas
Selasa, 12 Maret 2024 15:07 Wib
Kemenag Palu apresiasi Pesparawi wujudkan kerukunan antarumat
Selasa, 12 Maret 2024 7:46 Wib
Kemenag imbau umat saling hormati soal perbedaan awal Ramadhan
Jumat, 8 Maret 2024 14:39 Wib
Kemenag: Beragama berarti hadir untuk berkontribusi bagi umat manusia
Jumat, 1 Maret 2024 16:23 Wib