Palu- Sekitar 300 penumpang kapal motor penyeberangan Julung-Julung yang berlayar dari Tarakan ke Tolitoli, Sulawesi Tengah, Jumat sore, menunggu evakuasi dari tim Penanggulangan Bencana Daerah setelah kapal yang mereka tumpangi dilaporkan karam.
"Kapal evakuasi sudah menuju lokasi. Sekitar 30 menit lagi kapal yang akan mengevakuasi penumpang akan tiba di lokasi," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tolitoli Abdillah Gafar yang dihubungi dari Palu, Jumat.
Dia mengatakan, kapal yang akan mengevakuasi penumpang jauh lebih besar kapasitasnya dibanding KMP Julung-Julung, sehingga diperkirakan seluruh penumpang bisa dievakuasi dari lokasi kejadian.
Abdillah mengatakan, KMP Julung-Julung kandas di Teluk Dondo bagian utara, sekitar satu jam perjalanan dari pelabuhan Dede Tolitoli.
Kapal tersebut kandas Jumat siang sekitar pukul 12.00 WITA.
Abdillah mengatakan tim penanggulangan bencana terdiri dari BPBD, Polres Tolitoli, Pangkalan Angkatan Laut dan sahabandar setempat langsung melakukan koordinasi setelah mendapat kabar KMP Julung-Julung kandas.
Dia mengatakan, kapal tersebut kandas karena air surut dan diperkirakan baru akan pasang lagi sekitar pukul 21.00 WITA.
"Kalau kita menunggu air pasang mungkin nanti jam sembilan atau jam sepuluh malam baru bisa sampai ke Tolitoli," katanya.
Dipastikan seluruh penumpang dan awak kapal selamat. (A055)
Berita Terkait
KMP-Dolosi disiapkan layani pelayaran mudik lebaran
Senin, 25 Maret 2024 21:58 Wib
Kapal feri KMP Dolosi mulai layari Kolonodale - Siliti
Sabtu, 20 Januari 2024 22:39 Wib
Pelabuhan Jepara dan Karimunjawa layani reservasi daring tiket feri
Kamis, 14 September 2023 10:37 Wib
Kapal feri berpenumpang 288 orang terbakar di Yunani
Jumat, 18 Februari 2022 13:32 Wib
Pertanyaan tes wawasan kebangsaan bagi pegawai KPK dinilai janggal
Rabu, 5 Mei 2021 7:22 Wib
Polisi sebut satu KKB ditemukan tewas adalah Feri Elas Danton TPN OPM
Selasa, 2 Maret 2021 10:33 Wib
Feri penyeberangan di Kapuas ditutup karena COVID-19
Sabtu, 6 Juni 2020 18:00 Wib
Pengamat : Perppu akan dapat selamatkan KPK
Jumat, 27 September 2019 16:45 Wib