Dishub Tolitoli Razia Angkutan Ilegal

id mobil, rental

Dishub Tolitoli Razia Angkutan Ilegal

Ilustrasi-Rental Mobil (antaranews)

Tolitoli,  (antarasulteng.com) - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, bekerja sama dengan kepolisin akan merazia mobil angkutan tanpa izin yang diperkirakan jumlahnya akan meningkat menjelang lebaran mendatang.

Kepala Dishubkominfo Tolitoli Nadjarudin Lanta mengemukakan di Tolitoli, Jumat, razia akan dilakukan pada pos jaga Desa Bangkir, Desa Buntuna, dan Desa Tende, serta di sejumlah titik perbatasan Tolitoli dengan Kabupaten Donggala dan Buol.

"Jadi seperti rencana awal, razia tidak hanya fokus pada pos jaga yang ada saja, tetapi juga akan dilakukan di beberapa titik sekitar wilayah perbatasan," katanya.

Dalam razia yang akan melibatkan anggota Satuan Lalulintas Polres Tolitoli itu, Nadjarudin menegaskan pihaknya akan menindak secara tegas angkutan yang terbukti melanggar dengan beroperasi tanpa izin atau yang biasa dikenal dengan sebutan `mobil rental` gelap.

Selain penegakan hukum, langkah tersebut juga sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik lebaran.

"Terkadang masyarakat tidak dapat membedakan antara angkutan resmi dan yang ilegal, padahal resiko menggunakan angkutan ilegal cukup tinggi, di antaranya soal asuransi jika terjadi kecelakaan lalulintas," ungkapnya.

Nadjaruddin mengatakan, sesuai dengan data yang dimiliki Dishubkominfo, saat ini sebanyak 21 Perusahaan Otobis (PO) di wilayah itu telah mempersiapkan armadanya untuk mengangkut seluruh pemudik.

Pihak pengelola juga telah diminta memeriksa kelayakan kendaraan mereka, termasuk kelayakan mesin untuk meminimalisasi kemungkinan terjadi kecelakaan lalulintas yang disebabkan kerusakan mesin.

"Mereka juga telah melakukan pemeriksaan kelayakan mesin, semoga kesiapan ini dapat memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi seluruh pemudik dan mereka dapat sampai ke tempat tujuan dengan selamat," tutur Nadjarudin.